Seputar Islam
Bolehkah Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Pria, Ini Syarat dan Hukumnya Menggantikan Sholat Jumat
Bolehkah Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Pria, Ini Syarat dan Hukumnya Menggantikan Sholat Jumat
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL
Bolehkah Sholat Dzuhur di Hari Jumat Bagi Pria, Ini Syarat dan Hukumnya Menggantikan Sholat Jumat
Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."
Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,
Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)
Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.