Ateng Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Ateng Bandar Narkoba Tangga Buntung Palembang Akan Dimiskinkan, Aset Mobil Rumah Disita Negara
Ateng (34 tahun) menjadi buronan polisi sejak penggerebekan kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Minggu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Sempat kabur beberapa hari, Ateng bandar narkoba di Tangga Buntung Palembang, akhirnya ditangkap.
Bandar besar narkoba ini ditangkap saat bersembunyi di areal kebun kopi yang berada di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel.
Kepala Polisi Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar (Kombes) Irvan Prawira mengatakan, setelah Ateng ditangkap, polisi akan menelusuri harta milik pelaku untuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
"Tersangka Ateng ini akan kita miskinkan, seluruh asetnya berupa mobil, rumah akan disita untuk negara. Sekarang masih kita data," ujar Irvan.
Ateng (34 tahun) menjadi buronan polisi sejak penggerebekan kampung narkoba di Jalan M Kadir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, pada Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Sosok dan Sepak Terjang Ateng Bandar Narkoba di Palembang, Diringkus di Tempat Persembunyian
Ketika itu, Ateng melarikan diri dalam penyergapan tersebut. Tak hanya Ateng, tiga orang yang lain yakni TF (67), ST (44) dan MD (36) juga ikut ditangkap di tempat persembunyian yang sama.
Irvan mengatakan, lokasi kebun kopi tersebut merupakan milik tersangka TF yang merupakan ayah angkat dari Ateng.
"Tiga orang ini masih kita periksa kaitannya dengan tersangka apa saja. Namun untuk TF diketahui ayah angkat dari Ateng, sehingga apakah mereka terlibat, ini masih didalami," kata Irvan kepada wartawan di Palembang, Senin (26/4/2021).
Terlacaknya keberadaan Ateng setelah polisi lebih dulu menangkap Abdullah alias Aaf pada Jumat kemarin.
Dari keterangan Aaf, petugas langsung bergerak menuju lokasi persembunyian Ateng yang berada di kebun kopi di Kabupaten OKU Selatan.
Pengakuan Ateng
Sementara itu, Ateng mengaku bahwa ia membeli sabu sebanyak 1 kilogram untuk diedarkan di Palembang, terutama di kampung tempatnya tinggal.
Sabu itu ia dapatkan dari Kota Pekanbaru, melalui seorang bandar seharga Rp 400 juta.
"Saya baru 2 tahun bekerja seperti ini," kata Ateng.
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang melakukan operasi gabungan dengan menggerebek sebuah kampung yang diduga tempat peredaran narkoba.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 65 orang yang terdiri dari 59 laki-laki dan 6 perempuan.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, mendapatkan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram. Tak hanya itu, petugas juga mendapatkan petasan, senjata tajam, air keras dan ponsel yang digunakan komplotan ini untuk beraksi.
Ateng Bandar Narkoba Dibekuk Polisi
Ateng Bandar Narkoba
Ateng Ditangkap Polisi
Ateng Bandar Narkoba di Tangga Buntung
Bandar Narkoba di Palembang
Bandar Narkoba di Tangga Buntung
Sosok dan Sepak Terjang Ateng Bandar Narkoba di Palembang, Diringkus di Tempat Persembunyian |
![]() |
---|
Sembunyi Hingga di Bukit Sarang Elang OKUS, Ateng Ternyata Pura-Pura Cari Batu Akik |
![]() |
---|
Nekat Sembunyikan Ateng, Buruan Utama Polisi, Ini Pengakuan Taufik Pendekar |
![]() |
---|
Ateng Ditangkap Bersama Ayah Angkatnya Taufik Pendekar, Polisi Ungkap Perannya |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Ateng di Kebun Kopi Sarang Elang OKUS, Polisi Jalan Kaki 2 jam |
![]() |
---|