Berita Kriminal Palembang

Modal Proposal Sumbangan Palsu, Pria di Palembang Mau Curi Ponsel, Babak Belur Dimassa

Bermodalkan proposal pembangunan rumah ibadah palsu, Zulkarnain berkeliling dan melakukan aksi kejahatannya. Ia pun kedapatan mencuri sehingga dimassa

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/ARDIANSYAH
Kapolsek IB II Kompol M Ihsan menunjukan tersangka dan proposal palsu yang digunakan saat beraksi, Minggu (25/4/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Masyarakat harus lebih waspada ketika ada orang yang datang ke rumah untuk meminta sumbangan, bisa jadi ini pelaku kejahatan.

Seperti yang dilakukan Zulkarnain (30).

Tersangka ini, menggunakan modus berpura-pura meminta sumbangan mengatasnamakan masjid.

Aksi terakhirnya untuk mencuri ponsel gagal, setelah warga memergokinya.

Ketika beraksi untuk mencuri ponsel milik Nursi (35) warga Jalan Depaten Lama Kecamatan IB 2 Palembang, warga Jalan Faqih Usman Lorong Hijrah Kelurahan 1 Ulu Kecamatan SU 1 ini gagal.

"Aku lihat ada ponsel diletakan di dekat lemari pendek. Setelah orangnya masuk, aku baru mulai beraksi. Dari jendela aku ambil ponsel korban," kata tersangka ketika diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS-Lolos di Tangga Buntung, Polisi Akhirnya Bekuk Ateng, Sang Target Utama

Ternyata, ketika sudah mendapatkan ponsel, pemilik rumah mengetahui aksi tersangka.

Spontan warga berdatangan setelah mendengar teriakan korban. 

Tersangka sempat jadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi yang dilakukannya.

Terlebih lagi, dirinya melakukan pencurian tersebut dengan mengaku sebagai pengurus mesjid yang meminta sumbangan ke warga.

Dijelaskannya, proposal masjid yang dibawanya untuk meminta uang sumbangan, hanyalah rekayasanya.

Dengan membawa proposal sumbang untuk  pembangunan, setidaknya ia bisa mendapatkan uang dari pemberian warga yang memberikan sumbangan.

"Dalam sehari bisa mendapat uang Rp 300 ribu. Proposal itu, aku buat sendiri, biar mudah untuk meminta sumbangan kepada masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Pencarian Putra Terbaik Bangsa di KRI Nanggala 402 Terus Dilakukan, Ini Penjelasan Jokowi

Kapolsek IB II Kompol M Ihsan mengatakan pelaku ditangkap saat aksi mencuri hp ketahuan tetangga korban.

Modus yang dilakukan tersangka sendiri dengan datang ke rumah korban untuk mengajukan proposal pembangunan masjid.

Namun pintu rumah korban tertutup. Kemudian ia melihat Hp korban sedang di cas, tersangka pun mengambil HP korban lewat jendela.

"Waktu hp itu berada ditangan pelaku, ternyata aksinya kepergok terangga korban sehingga langsung diteriaki maling dan pelaku langsung dimassa. Anggota yang mendapat kabar dan kebetulan sedang melintas langsung mengamankannya," ujarnya.

Dari tangan tersangka pihak kepolisian mengamankan satu unit Hp merek Maxtron dan satu buah proposal palsu. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved