Batalkah jika Tak Sengaja Telan Air Wudhu saat Puasa ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Hal itu juga berlaku saat memasukkan air ke hidung saat wudhu, itu tidak membatalkan dan hukumnya sunah.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Batalkah puasa saat menelan air wudhu ?
Dilansir dari akun Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya menjelaskan bahwa menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa kondisi yang kemudian bisa membuatnya jadi batal.
Buya Yahya menjelaskan, ada 9 hal yang membatalkan puasa, di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam mulut.
Namun, kata dia, memasukkan sesuatu ke lubang mulut juga tidak membatalkan puasa asal tidak ditelan.
"Kumur-kumur saat wudhu tidak batal kalau tidak ditelan," jelas Buya Yahya.
Bahkan menurut Buya Yahya, kumur-kumur saat puasa itu hukumnya sunah.
"Kalau Anda kumur di bulan puasa, lalu sudah Anda buang airnya maka Anda jangan ragu lagi. Walaupun masih ada rasa dingin-dingin itu dimaafkan, asalkan waktu membuang airnya dibuang 100 persen, tidak ada yang ditahan," tuturnya.
Hal itu juga berlaku saat memasukkan air ke hidung saat wudhu, itu tidak membatalkan dan hukumnya sunah.
"Memasukkan es krim ke mulut makruh kalau tidak ditelan, masukkan air saat wudhu ke mulut sunah asal tidak ditelan," tandasnya.
Dua hal tersebut menurut Buya memiliki kesamaan sama-sama tidak batal membatalkan puasa, hanya saja bedanya kecelakaan.
"Misal lagi wudhu, lalu ada petir jadi ketelen itu tidak batal, namanya rezeki. Tapi masukkan es krim kan tidak diperintahkan, misal masukin es krim terus ketelen ya batal," tegasnya lagi.
Kemudian bagaimana jika menelan ludah?
Menurut Buya Yahya, menelan ludah itu tidak membatalkan puasa, namun dengan tiga catatan penting.
"Yang pertama ludahmu sendiri, ludahnya orang lain batal. Contohnya suami istri ciuman, kalau tertukar ludahnya maka batal," ungkap Buya.