Kemendagri Panggil Petugas yang Bongkar Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Ada Pejabat Malah Tak Dukung

Kemendagri Panggil Sandi Usai Bongkar Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Oknum Pejabat Tak Dukung

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jakarta/Dwi Putra
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media - Sandi, yang viral lantaran mencoba membongkar dugaan praktik korupsi di tempatnya bekerja, dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNSUMSEL.COM, PANCORAN MAS - Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, dugaan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. 

Untuk itu petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Sandi, dipanggil oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Sandi viral lantaran mencoba membongkar dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu dan lainnya di tempatnya bekerja, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Panggilan Sandi tertuang dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ yang diberikan Sandi kepada wartawan.

Dalam surat ini, Sandi diminta datang untuk memberikan klarifikasi pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Namun demikian, Sandi tak bisa datang dan memenuhi panggilan Kemendagri lantaran surat tersebut baru ia terima pukul 08.30 WIB.

"Saya menerimanya pukul 08.30 WIB, diantar oleh kantor. Nah, undangannya pukul 09.00 WIB. Gak keburu, enggak bisa sampai ke sana," kata Sandi, Kamis (15/4/2021).

Sandi viral karena fotonya sedang memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi di Damkar Depok.

Ada dua poster. Tulisan di poster pertama berbunyi, “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran Depok."

"Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Sandi mengambil foto tersebut di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Ia menjelaskan, dirinya hanya memperjuangkan haknya sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved