Penggerebekan Kampung Narkoba

Bandar Kabur Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Tangga Buntung, Ini Kata Kasat Narkoba

Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BBNP untuk proses pelaku.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi menjelaskan saat penggerebekan Kampung Narkoba Tangga Buntung, Minggu (12/4/2021) bandarnya bernama Ateng sempat ada di lokasi tetapi berhasil kabur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terkait diamankannya 65 orang saat pengerebekan yang dilakukan Tim Babungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.

"Ada beberapa yang terbukti menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).

Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih ditahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.

"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.

Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.

"Keduanya sudah kita amankan, dan kami duga keduanya merupakan bandar besar," jelasnya.

Baca juga: Warga Jadikan Petasan Sebagai Benteng, Cerita Heroik Saat Penggerebekan Kampung Narkoba di Palembang

Lanjut AKBP Andi mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 1,5 kg berhasil diamankan di rumah Hijriah yaitu istri Ateng.

"Kami duga Ateng pada saat kejadian ada di rumahnya namun karena ia mengetahui sehingga kami duga Ateng melarikan diri dan saat ini masih dalam DPO," ungkapnya.

Ia mengenaskan, agar Ateng segera menyerahkan diri.

"Kami tegaskan untuk Ateng menyerahkan diri. Kami sudah mengetahui identitasnya, apabila melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap akan kami berikan tindakan tegas dan terukur," tutupnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved