Berita Ogan Ilir
Nekat Buka Lapak Narkoba di Tengah Desa, Pria asal Lubuk Keliat Ditangkap Polisi
Pengedar narkoba di Lubuk Keliat, Ogan Ilir membuka lapak berupa pondokan di tengah pemukiman. Ia akhirnya ditangkap Anggota Polres Ogan Ilir.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Jika biasanya penjual maupun pengedar narkoba menjalankan transaksi jual-beli secara sembunyi, berbeda dengan kurir narkoba di Lubuk Keliat, Ogan Ilir ini.
Penjual narkoba bernama Hendrawansyah (35 tahun) ini membuka lapak khusus berupa pondokan di tengah pemukiman warga.
Mendapat laporan warga mengenai adanya aktivitas penjualan narkoba, polisi lalu bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Dusun I Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat.
"Ada laporan warga mengenai transaksi dan tempat penjualan narkoba. Anggota segera meluncur ke TKP," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasatresnarkoba, AKP Zon Prama, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Kades Serijabo Ogan Ilir Diberhentikan, Perpisahan Penuh Haru Beredar di Medsos
Sesampainya di Desa Talang Tengah Darat, petugas dari Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir langsung mengamankan tersangka.
Sebelum melakukan penggeledahan di pondokan tersebut, polisi terlebih dahulu memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan jalannya pemeriksaan.
"Petugas memanggil perangkat desa setempat agar sama-sama menyaksikan jalannya pemeriksaan atau penggeledehan ini," ujar Yusantiyo.
Dari hasil penggeledahan,petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam 12 bungkus paket kecil.
Selain sabu dengan total berat 55,76 gram itu, polisi juga menemukan sebatang pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu.
Ada pula barang bukti lainnya yakni uang tunai Rp 250 ribu diduga hasil penjualan sabu dan satu unit handphone yang diduga untuk menunjang transaksi jual-beli narkoba tersebut.
Berita Ogan Ilir Terbaru
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Berita Ogan Ilir Terkini
Dusun I Desa Talang Tengah Darat
Kecamatan Lubuk Keliat
Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Zon Pram
Kades Serijabo Ogan Ilir Diberhentikan, Perpisahan Penuh Haru Beredar di Medsos |
![]() |
---|
Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H, Bupati OI Panca Wijaya Larang Tempat Hiburan Beroperasi |
![]() |
---|
Tiga Kasus Pembunuhan Sadis di Ogan Ilir Triwulan Pertama 2021, Ini Kata Pengamat Sosial |
![]() |
---|
Pemkab OI Mulai Tarik Mobdin yang Belum Dikembalikan, Ada Mobil Land Cruiser |
![]() |
---|
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Kayuagung, Ada 10 Karung Beras Rastra Ikut Dimusnahkan. |
![]() |
---|