Berita Prabumulih

Hendak Pesta Sabu di Kebun, Dua Buruh di Prabumulih Keburu Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai buruh saat

Tayang:
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Istimewa
PESTA - Dua Pria yang merupakan buruh diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih saat hendak melakukan lesta narkoba jenis sabu-sabu 
Ringkasan Berita:
  • Satres Narkoba Polres Prabumulih meringkus dua buruh berinisial JO (55) dan SA (27) di sebuah kebun di Kelurahan Muaradua Barat.
  • Keduanya ditangkap berkat laporan masyarakat saat hendak menggelar pesta sabu, lengkap dengan bukti dua paket sabu, alat isap, dan sebilah pisau.
  • Kedua pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Prabumulih dan dijerat pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkotika.

 


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH -
Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali berhasil meringkus dua pria yang berprofesi sebagai buruh saat diduga hendak melakukan pesta narkoba jenis sabu di kawasan Jalan Bukit Lebar Purwodadi RT 01 RW 04 Kelurahan Muaradua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kedua pelaku diketahui berinisial JO (55), warga Jalan Damai RT 05 RW 02 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Prabumulih Utara, serta SA (27), warga Kelurahan Sindur RT 01 RW 01, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Selain mengamankan dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu masing-masing dengan berat bruto 0,19 gram dan 0,17 gram, seperangkat alat isap sabu, dua lembar plastik klip bening kosong sisa pakai, satu buah dompet warna hitam, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Guna kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut, dua pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIk MSi melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Arafah SH mengungkapkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat kepada pihaknya.

Dalam laporan itu, warga melaporkan adanya dua orang yang dicurigai akan menggunakan narkotika di salah satu lahan atau kebun di kawasan penangkapan. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih AKP Muhammad Arafah, S.H. bersama anggota Satresnarkoba langsung bergerak menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku dengan bantuan warga sekitar.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sebuah tas selempang warna hitam milik pelaku.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka dan rencananya akan digunakan untuk pesta narkoba. Namun, sebelum sempat digunakan, keduanya terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian. Sementara senjata tajam jenis pisau diakui milik salah satu pelaku berinisial JO.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Alhamdulillah, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang diduga akan digunakan untuk pesta narkoba," ungkap Kasat Narkoba AKP M Arafah kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Terhadap dua pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Arafah menuturkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Prabumulih dan berharap peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba," tuturnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved