Kisah Siswi Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Oleh Mucikari, Dibandrol Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Kisah Siswi Kelas 5 SD yang Dijadikan PSK Oleh Mucikari, DIbandrol Rp 450 Ribu Sekali Kencan
Polisi mendapati fakta tersebut setelah melihat kartu keluarga korban.
Korban yang asal Jawa Barat nyaris terjerat ke dunia prostitusi setelah diperdaya oleh DF.
Anak di bawah umur itu diiming-imingi uang banyak oleh DF supaya mau menjadi PSK.
Adapun setelah ditangkap, DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas.
Ia disangkakan melanggar Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, AC dikembalikan ke orangtuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Kelas 5 SD Ditawarkan Jadi PSK Lewat MiChat, Korban Dijual Muncikari Seharga Rp450 Ribu.