Kuasa Hukum Rizieq Shihab Marah Besar Usai Terduga Teroris Condet Ngaku Sebagai Anggota FPI

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Marah Besar Usai Terduga Teroris Condet Ngaku Sebagai Anggota FPI

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima 

Polisi telah mengamankan terduga teroris, Husein Hasni (HH), di Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Saat diamankan, HH mengklaim dirinya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membantah hal tersebut.

Aziz menyatakan, HH telah dipecat sebagai anggota FPI sejak 2017.

"Ini bukti HH sudah dipecat FPI dari 2017," kata Aziz, seraya mengirimkan surat pernyataan tentang HH yang dipecat FPI, kepada Wartawan, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Babak Baru Penembakan Laskar FPI, 3 Personel Polda Metro Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Pengakuan Terduga Teroris, Sebut Buat Bom Dari Infaq, Incar Pom Bensin dan Pipa Gas, Simpatisan FPI

Baca juga: Hakim Jelaskan Kenapa Rizieq Shihab Tetap Dihukum Meski Sudah Bayar Denda Rp 50 Juta ke Pemda DKI

Dalam surat pemecatan HH, terduga teroris ini dulunya menjabat Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur, periode 2015 - 2020.

"Sejak lama FPI sudah mencium ini adalah salah seorang dari banyak garapan operasi intelejen untuk pembusukan FPI," ucap Aziz.

"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," sambungnya.

Aziz menyebut, HH sekira tiga tahun dibuang FPI lantaran diduga menjadi antek intelejen.

"Orang-orang yang sudah dibuang dari FPI karena menjadi antek atau kaki tangan intelejen, bukan lagi tanggung jawab FPI, apalagi FPI sudah dibubarkan oleh para pandirinya," jelas Aziz.

Aziz juga angkat suara perihal terduga teroris yang mengaku sebagai eks anggota Front Pembela Islam (FPI).

Terduga teroris ini adalah Bambang Setiono yang mengatakan eks anggota FPI.

Dia juga dikabarkan berencana menyerang tempat pengisian bensi guna membebaskan Rizieq Shihab mantan Imam Besar FPI.

Menurut Aziz Yanuar, nama FPI dijadikan alat untuk dirugikan.

"Aksi teror ini tidak mungkin dari FPI, karena FPI-nya sudah bubar," kata Aziz, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (5/4/2021).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved