Update Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Kembali Panggil 4 Orang Saksi

Penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya dan kembali memintai keterangan sejumlah saksi

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Masjid Raya Sriwijaya Palembang pembangunannya mangkrak. Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini. 

Adapun empat tersangka yang ditahan tersebut yakni, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya Syarifudin. Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Yudi Arminto. Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani. Terakhir, Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya 2015-2018 Eddy Hermanto.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lanjutan Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Mangkir Dipanggil Penyidik"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved