Update Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya, Kejati Kembali Panggil 4 Orang Saksi

Penyidik masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan masjid sriwijaya dan kembali memintai keterangan sejumlah saksi

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Masjid Raya Sriwijaya Palembang pembangunannya mangkrak. Kejati Sumsel telah menetapkan empat tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan masjid ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah menetapkan empat tersangka di kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini dan kembali memintai keterangan sejumlah saksi.

Kejati Sumsel kembali menjadwalkan memanggil empat orang saksi.

Empat orang itu yakni Isnaini Madani selaku Kepala Dinas Pariwisata kota Palembang dan menjabat sebagai divisi pembangunan masjid Sriwijaya.

Kemudian Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Sumatera Selatan Burkian yang saat itu menjabat sebagai anggota divisi hukum dan lahan pembangunan masjid Sriwijaya.

Selanjutnya Toni Aguswara selaku panitia lelang dan Alex Noerdin mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018.

Giliran Kantor BPKAD Sumsel Digeledah, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Namun, dalam pemeriksaan hari ini Alex Noerdin tak dapat memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

"Betul Alex Noerdin panggilan ke satu, tapi tidak hadir dan dijadwal untuk panggilan kedua," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumatera Selatan Khaidirman dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (5/4/2021).

Penyidik sudah periksa 36 saksi

Khaidirman menjelaskan, Alex sebelumnya dijadwalkan diperiksa untuk dimintai keterangan seputar mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya ketika ia menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Sejauh ini, sudah 36 orang saksi dimintai keterangan terkait mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya.

"Menurut pemberitahuan ke penyidik bahwa yang bersangkutan ( Alex Noerdin) hari ini ada kegiatan lain sehingga tidak bisa hadir. Akan dijadwalkan ulang pada Kamis depan," ujarnya.

Sementara itu, Isnaini Madani yang hadir dalam pemeriksaan menolak untuk memberikan keterangan ketika hendak masuk ke lantai dua pemeriksaan.

Dengan menggunakan baju putih, Isnaini hanya tersenyum ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan.

Diberitakan sebelumnya, empat orang tersangka kasus mangkraknya pembangunan Masjid Sriwijaya ditahan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel pada Selasa (30/3/2021).

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved