Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam
Kontraktor Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Cor Jalan Ogan Ilir, Kerugian Negara Rp 3,9 M
Diketahui, dalam perkara ini terdapat kekurangan volume pekerjaan sehingga merugikan keuangan negara lebih kurang Rp 3,9 miliar.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Menggunakan rompi merah bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sumsel", Fauzi dengan tangan diborgol tampak berjalan tenang saat digiring masuk ke mobil tahanan.
Namun tak banyak kata-kata yang terlontar dari bibirnya.
Dengan ia mengisyaratkan siap untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.
"No komen. Republik ini adil," ujarnya seraya masuk ke mobil tahanan.
Fauzi diduga bertanggung jawab dalam korupsi proyek peningkatan cor jalan ruas pelabuhan dalam-Indralaya dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Ogan Ilir anggaran dana DAK tahun 2017.
Ia berperan sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dalam proyek tersebut.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan, Fauzi selanjutnya akan menjalani penahanan di Rutan Pakjo Palembang.
"Sembari kita sedang mempersiapkan segala keperluan untuk proses persidangan, maka terdakwa ini ditahan di rutan Pakjo," ujarnya.