Berita Muratara
DPRD Muratara Cek Langsung Laporan Ada Jalan Kabupaten Dilintasi Truk Angkut Batubara, Ini Hasilnya
Undang-Undang Minerba (Pertambangan Mineral dan Batubara) juga sudah mengatur itu, bahwa pengangkutan batubara harus melewati jalan khusus.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
"Kami mendapat laporan masyarakat bahwa mobil pengangkutan batubara menggunakan jalan kabupaten, panjangnya 900 meter, kami sudah cek, sehari sampai seribu mobil dengan tonase 40 ton," kata Yudi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Muratara, Muhammad Ruslan menambahkan fungsi wakil rakyat dalam masalah ini adalah bagian dari kontrol bukan bermaksud mencari-cari kesalahan perusahaan.
DPRD Muratara, kata dia, sangat mendukung hadirnya perusahaan yang berinvestasi di Bumi Beselang Serundingan, namun tidak dibenarkan bila ada pelanggaran aturan.
"Kami DPRD ini sifatnya kontroling, kami ada di tengah, kami sangat mendukung adanya perusahaan, tapi jika ada pelanggaran aturan di situ maka kami harus mengawasi," katanya.
Dia juga berharap hadirnya perusahaan di Kabupaten Muratara jangan hanya berorientasi pada keuntungan semata, namun juga harus berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
"Kami harus memastikan perusahaan beroperasi dengan baik, tapi masyarakat kami juga mendapat kebaikan dari hadirnya perusahaan, tidak boleh masyarakat kami keresahan," tegasnya.
Muhammad Ruslan juga menyinggung soal Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan jaminan reklamasi pasca aktivitas penambangan oleh perusahaan.
"Soal CSR kami dengar Pemkab Muratara sudah membentuk komite, mudah-mudahan terkoordinasi dengan baik, kami juga mau tahu soal jaminan reklamasi.
"Jangan sampai perusahaan pergi nanti meninggalkan masalah, kami tidak mau seperti itu, makanya nanti saat perusahaan kami panggil harus menyiapkan semua data," kata Ruslan.
Baca juga: Pusri Penuhi Kebutuhan Pupuk Bagi Petani
Baca juga: Silaturrahim dengan Insan Pers, Walikota Lubuklinggau: Mari Sama-sama Bangun Lubuklinggau
Sementara Legal PT Gorby Putra Utama, Gabril mengatakan siap memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Muratara untuk menjelaskan terkait laporan masyarakat tersebut.
Perusahaan juga akan menyiapkan data-data penting lain bilamana saat ditanya DPRD tentang semua yang berkaitan dengan perusahaan.
"Yang jelas kami siap datang, kami akan jelaskan, nanti semuanya kami sampaikan saat rapat di kantor DPRD nanti," kata Gabril.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Efriyansyah kunjungan kerja bersama Komisi III yang diikuti Ketua Komisi Ahmad Yudi Nugraha, Wakil Ketua Komisi Muhammad Ruslan, Sekretaris Komisi Agus Salim.
Diikuti pula anggota Komisi III Sukri Alkap, Muhammad Hadi, I Wayan Kocap, Dodoi Kana, Nahwani, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum.