'Kubunuh Kau Kalau Tidak Mau', Gadis Muda Diseret Tamu Ke Kamar Lalu Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat

Pria tersebut datang bertamu, ujung-ujungnya malah merudapaksa tuan rumah yang juga temannya sendiri.Wanita cantik itu  jadi pelampiasan nafsu bejat

Editor: Moch Krisna
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Rudapaksa 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 'Kubunuh Kau Kalau Tidak Mau', Gadis Muda Diseret Tamu Ke Kamar Lalu Jadi Pelampiasan Nafsu Bejat

Seorang wanita muda tak berdaya saat kedatangan tamu dan dipaksa melayaninya.

Pria tersebut datang bertamu, ujung-ujungnya malah merudapaksa tuan rumah yang juga temannya sendiri.

Wanita cantik itu  jadi pelampiasan nafsu bejat tamu, korban diseret paksa ke kamar hingga membuat korban pasrah digauli.

Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti keinginannya.

Kasat Reskrim Polres Pematang siantar AKP Edi Sukamto, Senin (29/3/2021) petang, menyampaikan, perbuatan tersebut dilakukan FDM (23) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, dengan mengancam akan membunuh DYA.

Hubungan antara pelaku dan korban hanyalah berteman.

"Saat itu, korban di-chatting WhatsApp oleh FDM yang hendak datang ke rumah.

Tiba di ruang tamu, korban dan FDM ditemani oleh adik korban, yang beberapa saat pergi meninggalkan mereka," ujar Kasat Reskrim.

Seketika, FDM langsung mengajak korban ke dalam kamar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, sambil memaksa pelapor dengan cara menarik tangan, dan menutup mulut pelapor sambil mengancam.

"Pelaku berkata, 'ku bunuh nanti kau kalau tidak mau'.

Namun saat itu korban menolaknya dan berusaha melepaskan genggaman tangan dengan cara menunjang kaki pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Sayangnya korban tidak bisa melawan terus menerus lantaran kalah tenaga dari pelaku.

Karena korban lemas, pelaku FDM kemudian melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

"Setelah itu korban merasa ketakutan dan trauma.

Baca juga: Danang Siksa Ayah, Ibu dan Adiknya Hingga Sekarat Bersimbah Darah

Baca juga: Pamit, ZA Terduga Teroris Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga Sebelum Serang Mabes Polri

Baca juga: Sosok ZA Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Mantan Mahasiswa, Fakta Isi Map Kuning yang Dibawa

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Pematangsiantar agar pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Kasat Reskrim.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved