Ini Sanksi Bagi yang Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Jangan Dianggap Bercanda
Tegas, pemerintah sudah melarang mudik lebaran 2021. Bagi warga yang melanggar akan dapat sanksi
TRIBUNSUMSEL.COM - Tegas, pemerintah sudah melarang mudik lebaran 2021.
Bagi warga yang melanggar akan dapat sanksi.
Diketahui pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait mudik lebaran pada Idul Fitri tahun 2021.
Keputusan pemerintah terkait mudik lebaran ini diambil usai Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik lebaran ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.
"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.
Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Sanksi Bagi yang Melanggar
Ria Ricis Bongkar Semua Fakta Fitnah Atta Halilintar - Aurel Hermansyah, Feni Rose : Kamu Sakit Hati |
![]() |
---|
Kronologi Perawat RS Siloam Sriwijaya Dianiaya, Gegara Lepas Infus di Tangan Pasien |
![]() |
---|
Tinggalkan Suami, Seorang PNS Perempuan Selingkuh dengan Anggota DPRD, Ketemuan di Hotel di Jakarta |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perawat RS Siloam Sriwijaya Dianiaya Keluarga Pasien, Rambut Dijambak Wajah Dipukuli |
![]() |
---|
Kabar Buruk Datang dari Dipo Latief Mantan Suami Nikita Mirzani Idap Penyakit Seperti Ini |
![]() |
---|