Ini Sanksi Bagi yang Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Jangan Dianggap Bercanda

Tegas, pemerintah sudah melarang mudik lebaran 2021. Bagi warga yang melanggar akan dapat sanksi

shutterstock
ilustrasi 

Polri juga akan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka kebijakan lalu lintas, khususnya antisipasi arus mudik lebaran 2021.

Namun yang pasti, pola pencegahannya akan dilakukan secara tegas dan humanis.

"Kami akan melakukan pengaturan dan penjagaan di pos-pos pengamanan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 dan terus melaksanakan operasi yustisi tentang prokes," tutur Rudy.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved