Traveler Asal Palembang yang Sudah Kunjungi 46 Negara, Cerita Tentang ELTE

Indah Rizky Ariani, SE MM menceritakan pengalaman Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di negara yang telah dikunjunginya.

Istimewa
Traveler asal Palembang Indah Rizky Ariani, SE MM menceritakan pengalaman Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di negara yang telah dikunjunginya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan di beberapa daerah yang ada di Indonesia, termasuk akan diberlakukan di Palembang. 

Menurut Indah Rizky Ariani, SE MM,  kebijakan ini sangat bagus sekali untuk diterapkan di Indonesia sebagai negara yang maju.

Hal ini merupakan inovasi dan komitmen yang sangat bagus bagi kepolisian Republik Indonesia. 

"Sekarang adalah era digitalisasi dimana kita memang harus bisa "bersahabat" dengan teknologi. Saya malah sangat berharap hal ini diterapkan sejak lama seperti negara lain yang lebih dulu menerapkannya," kata Indah yang bekerja sebagai pengusaha, Sabtu (27/3/2021).

Indah yang juga sebagai Influencer mengatakan, memang ada beberapa plus minus yang bisa disimpulkan dari berbagai sudut pandang.

Di mata masyarakat tentu hal ini sedikit menyulitkan apalagi untuk masyarakat yang kurang disiplin.

Baca juga: Masa Ujicoba Tilang Elektronik di Polda Sumsel, Ini Pelanggaran Didominasi Tertangkap Kamera ETLE

Tapi mudah-mudahan seiring dengan waktu disiplin akan menjadi budaya melekat bagi bangsa kita.

Sedang nilai positifnya, bagi masyarakat awam adalah yang pertama tindakan ini akan menjadi efektif, karena tidak ada nya campur tangan alias interaksi antar petugas dan masyarakat.

Tentu dengan adanya elektronik tilang, ini akan mengurangi praktik kecurangan.

"Ini seperti menjadi edukasi tidak langsung kepada masyarakat Indonesia, untuk taat berlalu lintas tanpa diawasi yang besar kaitannya dengan kedisiplinan juga etika berkendara," kata Ketua PKK Kecamatan Kemuning Palembang.

Lalu selain efektivitas maka adanya efisiensi bagi aparat penegak hukum, dengan adanya elektronik tilang ini seluruh aktivitas pelanggaran bisa dideteksi dalam waktu 24 jam nonstop.

Jadi tidak tebang pilih, adil dan merata bahkan memiliki bukti yang valid ini bisa meminimalisir personil yang turun di lapangan.

"Bahkan mungkin saja bisa dipusatkan dengan pengawasan kejahatan lainnya di jalanan. Ada banyak sekali nilai positif lainnya. Untuk sisi negatif misalnya diawal penerapan ETLE ini tentu akan menjadi hal yang sangat merepotkan bagi  petugas, maka dibutuhkan sekali sosialisasi yang baik," kata wanita yang punya pengalaman menyetir 18 negara Eropa dalam waktu 2 minggu.

Baca juga: Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel, Ketika Ditanya 9 Titik CCTV Tilang Elektronik Tersebar Via WhatsApp

Menurutnya, dalam mensosialisasikan kepada masyarakat juga perlu melibatkan banyak pihak seperti selebgram, influencer, media, televisi dan lain-lain.

Apalagi masih banyak juga orang yang belum melek teknologi, misalnya orang orang tua yang tidak "berteman" dengan teknologi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved