Traveler Asal Palembang yang Sudah Kunjungi 46 Negara, Cerita Tentang ELTE

Indah Rizky Ariani, SE MM menceritakan pengalaman Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di negara yang telah dikunjunginya.

Istimewa
Traveler asal Palembang Indah Rizky Ariani, SE MM menceritakan pengalaman Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di negara yang telah dikunjunginya. 

Jika sosialisasi kurang dilakukan, maka justru lalu lintas akan lebih kacau lagi.

"Jika sosialisasi dilakukan dengan "kencang" akan tersosialisasi dengan baik. Pengendara seharusnya bisa tertib berlalu lintas, dengan juga bisa menekan angka kecelakaan lalulintas," kata Indah, traveller yang pernah mengunjungi 46 negara di Dunia. 

Dengan pengalamannya sebagai traveller yang sudah mengelilingi berbagai negara ia pun menceritakan, berdasarkan pengalamannya di Australia dan Swiss memiliki aturan lebih ketat dibandingkan negara Eropa lain seperti Prancis, Belgia, Luxembourgh, Spanyol dan 17 negara lain di Eropa yang pernah ia jajal dengan kendaraan sendiri (menyetir sendiri).

"Di Australia saya mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan. Ketika saya memarkirkan mobil selama 15 menit dan saya telat hanya 5 menit, lalu saya dikirimi surat tilang elektronik.  Dengan kewajiban membayar denda sebesar 75 AUD atau sekitar Rp 800 ribu rupiah," ceritanya.

Lalu di Swiss, bahkan dua kali di "jepret" didalam terowongan yang sama padahal pada waktu atau bulan yang berbeda, atas melanggar karena kecepatan melewati 3 km/jam saja dari aturan kecepatan berlaku.

Ini berarti Swiss memang sangat ketat dibandingkan negara lain. 

"Tapi kalau Indonesia dibandingkan dengan luar negeri, diluar negeri tidak seribet Indonesia. Malah mungkin saat di luar negeri saya pengendara yang paling ribet, warga negara asing cenderung sangat disiplin ketika membawa mobil," ungkapnya.

Menurutnya Indah dengan akun Instagram Indahrizkyariani_mujyaer ini mengatakan,  ia lebih senang berkendara di luar negeri.

Walaupun seperti di negara Eropa, harus menggunakan setir kiri, berbading terbalik dengan di Indonesia.

Baca juga: TNI, Polri dan Pejabat Tak Kebal Tilang Elektronik, Langgar Aturan Lalu Lintas Langsung Ditindak

Karena Indah sudah biasa menggunakan mobil di luar negeri, maka baginya diberlakukannya tilang elektronik ini sudah tidak asing untuknya.

Sebab setiap berangkat keluar negeri, di tahun 2019-2020 setiap bulan pula ia menghabiskan waktu di negara Eropa dan Amerika.

"Saya selalu menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum. Namun tetap disewa, maka elektronik tilang ini bagi saya menjadi hal yang sangat biasa sekali, karena sudah biasa ke luar negeri," katanya.

Ketika ditanya, apakah dengan diberlakukannya elektronik tilang Polisi tidak akan nilang langsung? atau masih ada pungli dengan main kucing-kucingan? menurutnya, kalau ini itu ia tidak bisa nebak-nebak. 

"Tapi saya berpikiran positif, bahwa dengan adanya kemajuan teknologi maka berjalan seiring pula dengan kemajuan moral dan budaya seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat biasa, petugas dan bahkan aparat penegak hukum," katanya.

Ia pun berharap, kedepannya selain aturan tilang elektronik di lampu merah, suatu hari juga akan ada tilang kecepatan, dan lain-lain. Ia juga menyarankan agar mungkin suatu hari negara Indonesia bisa meniru luar negeri yang mana sistem tilang terhubung dengan data rekening, sehingga ditagihkan secara otomatis ke rekening. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved