Berita Palembang
Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel, Ketika Ditanya 9 Titik CCTV Tilang Elektronik Tersebar Via WhatsApp
Direncanakan ada sembilan titik cctv tilang elektronik yang dipasang diwilayah Palembang.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah wilayah khususnya di Pulau Jawa, sejak Rabu (24/3/2021) kemarin telah memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Akan tetapi, untuk wilayah Sumsel khususnya Palembang akan menjadi wilayah di tahap kedua untuk launching pemberlakukan sistem ETLE. Di sisi lain, Ditlantas Polda Sumsel terus melakukan persiapan agar saat penerapan sistem ETLE di Palembang tidak ada hambatan.
Untuk di Palembang sendiri, penerapan sistem ETLE batu akan dilaksanakam pada tanggal 28 April mendatang. Persiapan mulai dari pemasangan kamera ETLE hingga uji coba perangkat dan konektivitasnya terus dilakukan jelang penerapan Tilang Elektronik ini.
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait menjelaskan, direncanakan ada sembilan titik cctv tilang elektronik yang dipasang diwilayah Palembang. Sembilan titik kamera dipasang baik itu persimpangan, traffic light hingga di motor patroli anggota dengan tujuan untuk menindak para pelanggar lalu lintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Ada sembilan titik yang dipasang. Untuk saat ini, masih terus dilakukan uji coba perangkatnya. Kalau ditanya Hotman, Kamis (25/3/2021).
Ketika disinggung mengenai sembilan titik kamera ETLE yang sudah terpasang dan tersebar melalui pesan singkat WhatsApp, Hotman hanya tersenyum.
Baca juga: Buat Plat Kendaraan Tiruan 1 Jam Selesai, Harga 1 Set Bisa Capai Rp 1 Juta
Baca juga: Tinggalkan Mobil Parkir Dekat Rumah, Pria Paruh Baya Warga Kertapati Kehilangan Ban Serep
Dari pesan singkat yang terus dikirim secar berantai tersebut, ada sembilan titik kamera cctv tilang elektronik. Titik-titik yang sudah terpasang seperti Simpang lima DPRD, Charitas, persimpangan Sekip ujung, simpang Angkatan 45, Simpang Rajawali, Simpang Patal, flyover Jakabaring, dan simpangan Polda Sumsel
"Bukan karena adanya sistem ETLE ini membuat pengendara takut. Tetapi dengan adanya ETLE ini, dapat menimbulkan kesadaran berlalu lintas dari diri masyarakat," jelas Hotman.
Hotman mengungkapkan, sistem ETLE hanya untuk melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas selama 24 jam penuh. Dengan demikian, bisa membentuk pola berkendara masyarakat Sumsel khususnya Palembang lebih tertib dalam berlalu lintas.