Berita Palembang

Masa Ujicoba Tilang Elektronik di Polda Sumsel, Ini Pelanggaran Didominasi Tertangkap Kamera ETLE

Masyarakat diimbau agar lebih sadar lagi dalam berlalu lintas. Tertib berlalu lintas, bukan demi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Tak hanya di persimpangan atau traffic light, ETLE juga akan dipasang di sejumlah ruas jalan lurus. Pemasangan ini, untuk mendeteksi laju kendaraan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ujicoba kamera ETLE yang sudah dipasang, terus dilakukan Ditlantas Polda Sumsel. Pemantauan dilakukan secara langsung di ruang RTMC Ditlantas Polda Sumsel.

Kesadaran untuk tertib berlalu lintas masyarakat Sumsel, khususnya Palembang masih rendah. Dari itulah, masyarakat diharapkan agar tumbuh kesadaran dari diri sendiri tertib berlalu lintas ketika berada di jalan raya.

Karena, dari pemantauan yang dilakukan masih terbilang cukup banyak masyarakat melakukan pelanggaran tanpa disadari. Hal ini, lantaran belum ada rasa kesadaran untuk tertib berlalu lintas.

"Kalau ditanya yang mendominasi pelanggaran, bocorannya didominasi tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melewati markah jalan atau garis putih di traffic light hingga tidak mengenakan safety belt," ungkap Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait, Sabtu (27/3/2021).

Hotman menjelaskan, masyarakat diimbau agar lebih sadar lagi dalam berlalu lintas. Tertib berlalu lintas, bukan demi diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain.

Karena, saat di jalan bukan hanya kendaraan saja, tetapi juga ada hak pejalan kaki. Dari itulah, memang sangat penting tumbuhnya rasa kesadaran tertib berlalu lintas untuk kepentingan bersama.

Baca juga: Ojol di Palembang Dibegal Penumpang, Sempat Saling Rebut Pisau dengan Pelaku

Baca juga: Jambret di Jalan Jenderal Sudirman Seberang Pasar Cinde, Rampas HP Perempuan Muda

Lanjut Hotman, sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pengendara akan cepat ditangkap kamera ETLE. Maka, bila tidak mau tertangkap kamera ETLE karena melanggar lebih baik dari sekarang tumbuhkan rasa kesadaran dalam diri sendiri untuk tertib berlalu lintas.

"Untuk denda, sesuai dengan peraturan lalu lintas. Setiap daerah berbeda-beda dalam kesepakatan menentukan denda terhadap pelanggar. Biasanya, denda yang dikenakan sudah ada penetapan dan koordinasi antara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," katanya.

Ketika disinggung mengenai pemasangan kamera ETLE, Hotman menjelaskan pemasangan kamera ETLE nantinya tidak hanya dilakukan di wilayah Palembang saja. Pemasangan kamera ETLE juga akan dilakukan di seluruh wilayah Sumsel.

Dirinya mengungkapkan bila, sudah memerintahkan seluruh kasat lantas jajaran untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stake holder yang ada di daerah masing-masing. Dengan demikian, apa yang telah menjadi program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bisa berjalan dengan baik.

"Sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Palembang, tertib berlalu lintas datangnya dari diri sendiri. Jangan sampai, takut dan tertib karena adanya ETLE. Ini hanya sebagai sarana untuk menciptakan tertib berlalu lintas di jalan," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved