Pabrik Senpira Sungai Ceper Digerebek

Home Industri di Sungai Ceper OKI Ini Sudah Produksi 15 Senjata Api Rakitan, Jual ke Lampung

Terbongkarnya pabrik pembuat senjata api rakitan home industri ini berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat memimpin Press release pabrik senjata api (senpi) rumahan di kampung 6, Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir di Mapolres OKI, Minggu (28/3/2021). 

Home Industri di Sungai Ceper OKI Ini Produksi 15 Senjata Api Rakitan Setahun, Jual ke Lampung

TRIBUNSUMSEL,COM, OKI-Home industri pembuatan senjata api rakitan di kampung 6, Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel ini, digerebek polisi.

Terungkap, industri rumahan ini mampu memproduksi hingga 15 senjata api rakitan dalam setahun.

Senjata api rakitan itu kebanyakan dijual ke Lampung, sebagian lagi ke warga OKI.

Terbongkarnya pabrik pembuat senjata api rakitan home industri ini berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat.

Informasi yang diterima polisi, terdapat ribuan butir amunisi ilegal yang masuk ke desa Sungai Ceper.

Inilah Sabtudin yang Membuat 50 Senjata Api dari Muaraenim, Dari Kecepek Sampai Pistol 

"Setelah diamankan, pelaku Rafid (36 tahun) menerangkan sudah melakukan melakukan pembuatan senjata api ilegal sejak setahun terakhir," ungkap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat Press release di Mapolres OKI, Minggu (28/3/2021).

Dikatakan lebih lanjut, selama setahun terakhir pelaku sudah menjual 15 senjata rakitan ilegal yang dipesan langsung oleh para pembeli.

"Pembuatan senjata api ini berdasarkan pemesanan, kebanyakan yang dibuat jenis revolver dan dijual dengan harga Rp 1,5 juta ke atas," ungkap dia.

Sementara untuk penyebaran senpi rakitan tersebut, Kapolres menyebutkan pembeli sebagian besar berasal dari Provinsi Lampung dan sebagian warga OKI.

Tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat menguak para pembeli senjata rakitan tersebut.

"Saya mengimbau untuk para pembeli kalau bisa segera menyerahkan diri beserta senjata rakitan yang dimiliki kalau tidak ingin berurusan dengan hukum. Jika tertangkap tentu beda lagi," beber Kapolres.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Perakit Senpira di Desa Sungai Ceper OKI, Ngaku Diupah Rp 10 Ribu Per Pistol

Dijelaskan Kapolres, penangkapan dilakukan dengan menerjunkan 30 anggota Jatanras Polres OKI dibantu anggota Polsek Sungai Menang sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Selama 2 hari anggota kami melakukan pengintaian terhadap pelaku, dan saat pelaku berada di rumahnya kami pun langsung menetapkan untuk melakukan penggerebekan terhadap target," jelasnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, di pertengahan jalan pulang petugas justru mendapatkan perlawanan dari beberapa oknum warga yang melepaskan tembakan ke arah mobil petugas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved