Pabrik Senpira Sungai Ceper Digerebek
Home Industri di Sungai Ceper OKI Ini Sudah Produksi 15 Senjata Api Rakitan, Jual ke Lampung
Terbongkarnya pabrik pembuat senjata api rakitan home industri ini berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat
Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat memimpin Press release pabrik senjata api (senpi) rumahan di kampung 6, Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir di Mapolres OKI, Minggu (28/3/2021).
"Berbekal kesiap siagaan tim kami di lapangan, peristiwa penyerangan tersebut dapat diatasi."
"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres OKI," tegas Alamsyah.
Baca juga: Baru 6 Persen Warga Prabumulih Divaksin Sinovac
Turut diamankan barang bukti yakni 5 pucuk senpira jenis revolver, satu senjata jenis air soft gun, peluru kaliber 5,56 sebanyak 25 butir, peluru karet 17 butir, dan puluhan peluru kaliber 38.
Di samping itu ada alat untuk membuat Senpira yaitu alat press, jenset, gerinda, mesin las, mata bor dan bong alat isap sabu-sabu.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bongkar-pabrik-senpira-sungai-ceper-oki.jpg)