Pabrik Senpira Sungai Ceper Digerebek

Home Industri di Sungai Ceper OKI Ini Sudah Produksi 15 Senjata Api Rakitan, Jual ke Lampung

Terbongkarnya pabrik pembuat senjata api rakitan home industri ini berkat adanya informasi yang disampaikan masyarakat

Tayang:
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat memimpin Press release pabrik senjata api (senpi) rumahan di kampung 6, Desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Ogan Komering Ilir di Mapolres OKI, Minggu (28/3/2021). 

"Berbekal kesiap siagaan tim kami di lapangan, peristiwa penyerangan tersebut dapat diatasi."

"Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres OKI," tegas Alamsyah.

Baca juga: Baru 6 Persen Warga Prabumulih Divaksin Sinovac

Turut diamankan barang bukti yakni 5 pucuk senpira jenis revolver, satu senjata jenis air soft gun, peluru kaliber 5,56 sebanyak 25 butir, peluru karet 17 butir, dan puluhan peluru kaliber 38.

Di samping itu ada alat untuk membuat Senpira yaitu alat press, jenset, gerinda, mesin las, mata bor dan bong alat isap sabu-sabu.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved