Pabrik Senpira Sungai Ceper Digerebek
Pengakuan Tersangka Perakit Senpira di Desa Sungai Ceper OKI, Ngaku Diupah Rp 10 Ribu Per Pistol
Pabrik pembuatan senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper digrebek Polisi. Pemilik Rafid membantah menjadi pembuat senpira, Berikut pengakuannya.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pabrik pembuatan senjata api rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir berhasil dibongkar.
Selain berhasil mengamankan seorang pemilik yakni Rafid (36) kepolisian Polres OKI juga turut mengamankan berbagai alat pembuatan Senpira tersebut.
Ketika dikonfirmasi, wartawan Tribunsumsel.com terduga pelaku mengelak bahwa perannya sebagai pembuat Senpira tersebut.
"Bukan, bukan saya yang buat senjata ini," jelasnya kepada awak media, Minggu (28/3/2021) sore.
Dijelaskannya, jika dirinya hanya berperan mengambil upahan mengelas gagang senpira yang dititipkan oleh orang lain.
"Memang selama setahun ini saya selalu mengambil upahan untuk mengelas senjata api ini. Setiap satu pistol saya dibayar Rp. 10.000 rupiah," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Bongkar Pabrik Pembuatan Senpira di Desa Sungai Ceper OKI, Polisi Ditembaki
Ketika disinggung mengenai ditemukannya puluhan butir peluru. Rafid berdalih bahwa peluru tersebut digunakan untuk mengetes senpi yang telah selesai dilas.
"Jadikan setelah pistol selesai dibuat, para pemilik datang dan melakukan pengetesan apakah pistol sudah layak atau belum,"
"Peluru-peluru itu disiapkan cuma untuk ngetes tembakan saja," terang Rafid.
Ditegaskan kembali, usaha pistol yang dijalani bukan miliknya.
"Saya hanya tukang las yang biasa ambil upahan mengelas motor dan perahu ketek. Karena setahun terakhir sepi jadi saya mengambil upah sampingan ngelas pistol," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/tersangka-rafid-yang-menjadi-tersangka-pembuat-senpira-di-desa-sungai-ceper-oki.jpg)