Fakta Dibalik Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, Alasan Pemerintah Hingga Cuti Bersama

Fakta Dibalik Dilarangnya Mudik Lebaran Tahun 2021, Alasan Hingga Cuti Bersama

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/MAULANA MAHARDHIKA
Kepadatan kendaraan pemudik jelang memasuki rest area Tol Pemalang-Batang, Jawa Tengah, Senin (11/6/2018). Jalan tol tersebut merupakan tol fungsional yang dibuka selama 24 jam hingga H+ 7 Lebaran. 

Pengawasan itu nantinya akan merujuk pada aturan penunjang yang dikeluarkan pemerintah.

Aturan tersebut bakal dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga terkait serta Satgas Penanganan Covid-19.

"Aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik akan diatur oleh Kementerian lembaga terkait termasuk Satgas Covid-19 di dalamnya," tutur Muhadjir. 

Baca juga: Dermaga Dishub di Lalan Muba Roboh Dihantam Tongkang Muatan Akasia

Baca juga: Sejumlah Oknum Simpatisan Rizieq Shihab Ditangkap, Terlibat Saling Dorong Dengan Polisi di PN Jaktim

Baca juga: Tuduhan Teddy ke Putri Delina Ambil Warisan Lina, Rizky Febian Temukan Kejanggalan Ini

3. Alasan Pemerintah Berlakukan Larangan Mudik

Larangan mudik tahun ini kembali diberlakukan pemerintah karena angka kasus Covid-19 masih tinggi.

Hal ini berkaca pada peningkatan kasus pasca libur Natal dan Tahun Baru.

"Tingginya angka penularan dan kematian, baik masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat wabah covid-19 setelah beberapa hari libur panjang khususnya setelah libur Natal dan Tahun Baru," ucap Muhadjir.

Selain itu, angka Bed Occupancy Rate akibat tingginya pasien Covid-19 juga menjadi penyebab ditiadakannya mudik pada tahun ini.

"Termasuk tingginya BOR rumah sakit. Sehingga diperlukan langkah-langkah tegas dalam mencegah hal tersebut terulang kembali," tutur Muhadjir.

"Pemerintah sudah melaksanakan program-program untuk menangani covid 19 seperti seperti PSBB, PPKM, dan pembuatan proses hingga vaksinasi," tambah Muhadjir.

4. Tetap Dapat Cuti

Meski mudik ditidakan, cuti bersama Lebaran tetap diberikan oleh pemerintah. 

Hanya saja, cuti bersama itu tidak boleh dimanfaatkan untuk mudik ke kampung halaman. 

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

(Tribunnews.com/Daryono/Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Larangan Mudik Tahun 2021: Berlaku Selama 12 Hari hingga Alasan Pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved