Berita OKI
Polres OKI Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi, Warga Ingin Melapor Tak Perlu Datangi Kantor Polisi
Kalau laporan benar, kami akan langsung tindak lanjuti. Kalau laporan yang tidak benar kami anggap selesai. Itu nanti diklarifikasikan oleh operator.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Demi terwujudnya transformasi di bidang pengawasan untuk membangun sistem online secara terpadu dan terintegrasi berbasis teknologi.
Polres Ogan Komering Ilir melaunching aplikasi layanan pengaduan masyarakat atau Dumas Presisi yang berlangsung di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Selasa (23/3/2020) pagi.
Dalam keterangannya, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan aplikasi Dumas presisi dibuat agar memudahkan masyarakat dalam pelaporan dan pengaduan.
"Aplikasi ini di launching supaya betul-betul bisa menampung aspirasi masyarakat yang mempunyai permasalahan dalam proses pelayanan Polri, seperti keterlambatan pelayanan dan sebagainya. Masalah yang seperti itu bisa melaporkan ke aplikasi Dumas Presisi ini," ujar Kapolres.
Pada aplikasi Dumas Presisi ini, masyarakat bisa melaporkan hal-hal yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Cara kerja aplikasi ini yakni nanti akan ada klarifikasi, apakah laporan itu benar atau tidak benar.
"Kalau laporan benar, kami akan langsung tindak lanjuti. Kalau laporan yang tidak benar kami anggap selesai. Itu nanti diklarifikasikan oleh operator dari aplikasi Dumas Presisi,"
"Jadi akses masyarakat untuk pengaduan lebih mudah. Selain itu, kami pun bisa mengetahui sejauh mana penanganan Dumas yang sudah dilakukan," tambahnya.
Baca juga: 1.506 Cama Masuk Unsri Lewat SNMPTN 2021, Bagi yang Tidak Lolos Bisa Daftar SBMPTN, Ini Caranya
Baca juga: Warga PALI Antusias Sambut PSU, Yakin Suara Tak Bisa Dibeli, Unggulkan Jago Masing-masing
Dikatakan lebih lanjut, aplikasi ini juga mendekatkan Polri dengan masyarakat, sedekat dalam genggaman. Karena yang sebelumnya pelapor dengan kantor polisi memiliki jarak.
"Jadi masyarakat tidak perlu lapor lagi ke mana-mana. Lapor ke aplikasi Dumas Presisi semua bisa menampung dalam satu tempat, setelah itu laporan akan kami pelajari," terang Kapolres.
Aplikasi Dumas Presisi bisa diunduh melalui Playstore.