10 Menit Kunci Pintu, Bu Kades Digerebek Suami saat Berduaan dengan Anak Buah, Lari Terbirit-birit
Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Karena merasa curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.
EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di sebuah desa.
Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.
"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.
Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.
EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga.
Sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," kata Endy.
Pihaknya sedang menangani aspek pidana dari kejadian itu.
Sedangkan untuk masalah kedinasan sebagai seorang kepala desa akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
"Yang ditangani reskrim untuk pidana, masalah kedinasan itu wewenang pemda," kata dia.
Baca juga: Sudah Dipergoki Berduaan di Vila, Istri Polisi Bantah Selingkuh, Tiga Barang Bekas Pakai jadi Bukti
Baca juga: Jeritan Wanita Muda Tengah Malam Gegerkan Warga, Kondisi Sudah Lemas saat Didatangi, Aib Terbongkar
Berita lain terkait kasus perselingkuhan.
(Tribunnews.com/Vivi Febrianti, Kompas.com)