Jeritan Wanita Muda Tengah Malam Gegerkan Warga, Kondisi Sudah Lemas saat Didatangi, Aib Terbongkar
Akibat aborsi PS terbaring lemas dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Bakti Timah atau RSBT.
Awalnya warga tak memperdulikannya.
Namun lama kelamaan warga curiga dengan teriakan PS.
Alangkah kagetnya warga ketika melihat PS mengalami pendarahan.
Selanjutnya PS dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Yang bersangkutan membeli obat penggugur kandungan lewat online. Mereka nekat melakukan aborsi karena malu dengan hasil hubungan gelapnya, serta belum siap memiliki anak," ucap Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Minggu (21/3/2021).
Adenan menambahkan, ada empat jenis obat yang dibelinya lewat online seharga Rp 400 ribu.
Skandal hubungan terlarang itu diketahui terjadi selama setahun yang merupakan sama-sama bekerja di salah satu swalayan yang ada di Kecamatan Tebing.
Wanita di Karimun itu dikenakan Pasal 341 atau 342 KUHP.
Sedangkan si pria dikenakan Pasal 343 KUHP, bagi orang lain yang turut campur dalam kejahatan diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dianggap kejahatan.
"Mereka berdua terancam penjara maksimal 9 tahun," sebutnya.
(TribunBatam.id/Yeni Hartati)