Breaking News

Rizieq Shihab Bandingkan Sidangnya dengan Djoko Tjandra, Buntut Tak Diizinkan Hadir di Ruang Sidang

Jika terdakwa dipaksakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan besar.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Tak diizinkan hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021), Rizieq Shihab singgung soal persidangan kasus korupsi yang menyeret Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari, hingga Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ia mengatakan para koruptor itu diperkenankan hadir dan mengikuti jalannya persidangan secara tatap muka.

"Maaf majelis hakim, kemarin seminggu lalu, kita sama-sama tahu para koruptor, Djoko Tjandra, jaksa Pinangki, Irjen Napoleon Bonaparte, bisa hadir dalam ruang sidang. kenapa saya tidak bisa?" kata Rizieq Shihab yang terhubung secara virtual dari rutan Bareskrim Polri, Jumat.

Selain itu, dia juga menyinggung pada sidang perdana Selasa (16/3/2021) lalu, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur banyak dipenuhi puluhan jaksa, pengacara, para awak media, bahkan masyarakat yang berkumpul dalam satu ruangan.

Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Tapi ia heran mengapa sidang kemarin dirinya tak diizinkan hadir tatap muka dan dipaksa hadir secara virtual.

"Kemarin sidang pertama, dalam ruangan itu di mana majelis hakim ada, ada puluhan jaksa, ada puluhan pengacara, ada puluhan wartawan, kumpul dalam satu ruangan," jelas dia.

Mendengar pernyataan Rizieq, Hakim Ketua PN Jakarta Timur Khadwanto menjelaskan bahwa persidangan antara dirinya dengan Djoko Tjandra jauh berbeda.

Perbedaan paling besar terletak pada banyaknya simpatisan Rizieq Shihab.

Baca juga: Suaranya Sudah Bergetar, Aprilia Manganang Dilarang Nangis oleh Hakim: Saya Ingin jadi Lelaki Sejati

Baca juga: Kesaksian Dokter yang Menangani Aprilia Manganang, Awal Mula Pemeriksaan 9 Februari 2021

Jika terdakwa dipaksakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan besar.

"Itu beda, Habib ini banyak simpatisannya, itu perbedaan Habib dengan yang lain, bukan diskriminasi. Nggak ada diskriminasi di sini, hanya keadaan yang kita lihat. Sehingga nggak mungkin habib hadir di sini langsung," kata hakim.

Mencederai Demokrasi

Pantauan tribunnews.com di area luar PN Jakarta Timur sekira pukul 09.20 WIB nampak sudah dipadati oleh masyarakat yang hendak melihat persidangan Rizieq Shihab.

Tapi mereka tertahan lantaran aparat kepolisian tidak membuka pintu pagar.

Di lokasi juga terlihat aktivis Neno Warisman.

Hj. Neno Warisman saat ditemui pada konferensi pers acara program spesial ramadhan MNCTV di Studio 3 MNCTV, Jakarta Timur, Jumat (27/6/2014). Hj. Neno Warisman akan mementori 3 peserta Dai Muda Indonesia yang akan mulai tayang pada awal ramadhan 1435 H.
Hj. Neno Warisman saat ditemui pada konferensi pers acara program spesial ramadhan MNCTV di Studio 3 MNCTV, Jakarta Timur, Jumat (27/6/2014). Hj. Neno Warisman akan mementori 3 peserta Dai Muda Indonesia yang akan mulai tayang pada awal ramadhan 1435 H. (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved