Rizieq Shihab Bandingkan Sidangnya dengan Djoko Tjandra, Buntut Tak Diizinkan Hadir di Ruang Sidang

Jika terdakwa dipaksakan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikhawatirkan malah menimbulkan kerumunan besar.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Habib Rizieq Shihab saat dihadirkan secara virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). 

Ia menyayangkan aparat kepolisian yang tak membolehkan masyarakat atau bahkan penasihat hukum Rizieq Shihab untuk masuk ke dalam pengadilan.

Menurutnya pelarangan penasihat hukum dan terdakwa untuk hadir di ruang sidang bisa dijadikan preseden besar bahwa telah terjadi hal yang mencederai asas demokrasi.

"Jadi ketidakhadiran penasihat hukum, terdakwa ini satu preseden besar. Dan ini mencederai sebenernya atas demokrasi yang harusnya kita jaga," ucap Neno di lokasi.

Sebelumnya anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Zainudin mengatakan terdapat sekitar 30 anggota kuasa hukum Rizieq Shihab yang tidak dapat memasuki ruang sidang.

"Perwakilan sudah ada yang masuk tadi empat orang, kalau yang sekarang terlihat sama saya (yang tertahan) ada 30an ya," kata Zainudin.

Pihaknya saat ini melakukan negosiasi kepada pengadilan terkait izin untuk keikutsertaan seluruh anggota kuasa hukum di dalam ruang sidang.

Kendati demikian, jika pihaknya tetap tidak diizinkan masuk maka sebagian yang tertahan akan mengikuti jalannya sidang via virtual.

"Saat ini empat orang di dalam sedang negosiasi, apakah diizinkan kami semua tim kuasa hukum masuk. Intinya kami akan mengikuti peraturan," jelas dia.

Berita Tentang Kasus Rizieq Shihab

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Diizinkan Hadir Langsung, Rizieq Shihab Singgung Sidang Djoko Tjandra Hingga Pinangki

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved