Nasib Pelaku yang Bunuh Siswi SMP di Dalam Mobil Usai Minta Tanggung Jawab Karena Hamil

Nasib Pelaku yang Bunuh Siswi SMP di Dalam Mobil Usai Minta Tanggung Jawab Karena Hamil

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Mayat 

21 Adegan Diperagakan Pembunuh Siswi SMP di Pelalawan

Penyidikan kasus pembunuhan Siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Intan Aulia Sari (15) mulai dirampungkan oleh Polres Pelalawan sejak pelaku ditangkap pada Jumat dua pekan lalu.

Pelaku merupakan Anak di Bawah Umur (ADU) berinisial A, saat ini berusia 17 tahun dan duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baik tersangka maupun korban yang masih kelas 3 SMP, sama-sama anak di bawah umur.

Polres Pelalawan cukup berhati-hati dalam menyidik perkara ini karena melibatkan remaja yang belum cukup umur.

Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"SPDP sudah kita kirimkan ke kejaksaan, karena proses hukum dalam perkara anak harus cepat sesuai prosedur perundangan-undangan," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK, kepada tribunpekanbaru.com, Minggu (28/2/2021).

Baca juga: Kisah Apriyanti, Melahirkan Saat RS HM Rabain Muara Enim Terbakar, Lampu Padam Perut Masih Terbelah

Baca juga: Kisah Seorang Guru PNS Tega Cabuli 2 Anak Kandungnya yang Masih Kecil, Terungkap Karena Pandangan

Baca juga: Babak Baru Kasus KDRT Oknum Notaris, Suami Divonis 1 Tahun, Istri Status Tahanan Kota Segera Sidang

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Siswi SMPN Bernas Pangkalan Kerinci itu.

Rekonstruksi dilakukan di lingkungan Mapolres Pelalawan dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tersangka A.

Sedangkan korban dan para saksi-saksi diperankan oleh personil polisi.

Remaja berusia 17 tahun itu memperagakan kronologi pembunuhan korban Intan.

Mulai menjemput menggunakan mobil ke Jalan Sakura Pangkalan Kerinci, mengantar korban ke sekolah dan ditunggu di depan untuk menjemput tugas.

Kemudian dibawa berjalan keliling kota hingga tersangka mencekik wanita belia itu di dalam mobil sampai meregang nyawa.

Selanjutnya di bawa ke Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras dan jasadnya dibuang di tepi jalan.

"Total adegan yang diperankan pelaku sebanyak 21 adegan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved