Max Sopacua Tak Bisa Sebut Nama Ketua DPD yang Hadir di KLB Demokrat Saat Ditanya Andi Mallarangeng
Max Sopacua Tak Bisa Sebut Nama Ketua DPD yang Hadir di KLB Demokrat Saat Ditanya Andi Mallarangeng
"Anda tidak perlu banyak ngomong, kami sudah selesai kongres. Anda kalau mau berhadapan di lembaga hukum," tegas Max Sopacua.
"Anda mau bilang abal-abal, mau kudeta, mau penghianat silahkan, kami tetap berprinsip bahwa kita sudah menyelenggaran KLB dengan sukses dengan menghasilkan ketua umum yang baru dan tidak bisa didugat oleh Anda, kecuali pengadilan yang menggungat," jelasnya.
Lebih lanjut, Andi kembali menegaskan bahwa memang tidak ada ketua DPD Partai Demokrat yang menghadiri KLB di Sumut.
Sehingga dirinya tetap berkeyakinan bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan tidak sah.
"Tidak bisa menyebutkan, saya hanya minta dari 34 ketua DPD di Indonesia, tolong sebut satu saja ketua DPD yang hadir di KLB abal-abal itu," pinta Andi.
"Kenapa saya harus mengikuti keinginan Anda? Kirimkan orang-orang Anda untuk mengecek siapa yang hadir," jawab Max Sopacua.
Baca juga: Ketua DPC Ini Ngaku Diiming-imingi Uang Puluhan Juta untuk Ikut KLB Demokrat, Pilih Setia Pada AHY
Baca juga: Ketua DPC Demokrat OKU Sebut KLB Sibolangit Abal Abal Melanggar AD/ART Partai
Baca juga: Kader DPC Partai Demokrat Ngaku Diimingi Uang dan Jabatan Bakal Dicopot Jika Tak Ikut KLB di Medan
AHY Sebut KLB Ilegal dan Inkonstitusional: Jelas Tidak Sah
Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan respons terkait digelarnya kongres luar biasa (KLB) di The Hill Hotel Sibolangit, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).
Dalam KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum.
Dilansir TribunWow.com, AHY menilai bahwa KLB tersebut bersifat ilegal dan inkonstitusional.
Pasalnya menurut AHY, KLB itu tidak dipenuhi syarat-syarat yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Demokrat.
AHY menegaskan mewakili ketua DPD, DPC serta seluruh kader Demokrat menyebut bahwa peserta yang hadir di KLB bukan pemilik suara yang sah.
"Dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah digunakan dalam kongres ke-V Partai Demokrat pada 15 Maret 2020 lalu," ujar AHY.
"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal," tegasnya.
Selain itu, AHY menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan konsititusi Partai Demokrat yang telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).