KLB Demokrat Jadikan Moeldoko Ketum, Ini Sikap Resmi DPD Demokrat Sumsel

Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki menyampaikan secara resmi sikapnya terkait Pasca berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumut.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki didampingi Sekretaris FPD MF Ridho menyampaikan sikap resmi DPD Demokrat Resmi terkait KLB di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021). 

Pihaknya pun menghimbau kepada kader dan pengurus partai Demokrat di Sumsel untuk tetap setiap tehadap kepemimpinan Demokrat hasil Kongres dengan ketum AHY ini.

"Kami tetap patuh, setia dan taat terhadap Partai Demokrat yang dipimpin AHY, diluar itu untuk apa kita memelihara jiwa (penghianat) seperti itu, sebab mereka ingin membuat kacau partai Demokrat, tapi kita pastikan Partai Demokrat tidak akan kacau," paparnya.

Baca juga: KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Jadi Ketum, Pengamat Politik Unsri Dr Febrian Ungkap Begini

Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Sumsel Muchendi Machzareki, jika AHY tetap adalah Ketua Umum partai Demokrat yang sah. 

Ia pun menilai jika KLB di Sumut itu ilegal dan tanpa izin, ini sesuai apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, bahwa KLB yang dilakukan di Sumut tidak memiliki izin.

"Kemudian sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres Jakarta yang sudah di sahkan Kemenkumham, syarat untuk melaksanakan KLB  tidak terpenuhi. Yang seharusnya ada dukungan 2/3 DPD, 50% DPC dan ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi Partai," bebernya.

Sedangjan KLB di Sumut syarat itu tidak terpenuhi, dimana tidak ada dukungan DPD, tidak ada dukungan DPC dan tidak ada persetujuan Ketua Majelis Tinggi dari SBY.

"Jadi tidak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat, KLB Sumut tidak sesuai dengan AD/ART, dan Ketum yang sah adalah AHY," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved