KLB Demokrat Jadikan Moeldoko Ketum, Ini Sikap Resmi DPD Demokrat Sumsel
Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki menyampaikan secara resmi sikapnya terkait Pasca berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumut.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG,---Pasca berlangsungnya Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat yang berlangsung di The Hill Hotel Sibolangit Sumatera Utara (Sumut), Jumat (5/3/2021) siang.
Dan akhirnya menetapkan Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Ketua umum partai Demokrat, tidak membuat kepengurusan partai Demokrat di Sumsel beralih dukungan.
DPD Partai Demokrat Sumsel menyampaikan secara resmi sikapnya.
SDPD Partai Demokrat Sumsel, pelaksanaan KLB di Medan itu inkonstitusional alias ilegal (tidak sah).
"Jadi KLB Partai Demokrat yang dilaksanakan di Sumut itu, menurut saya inkonstitusional berdasarkan AD/ART partai Demokrat, alias KLB ilegal," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel Ishak Mekki didampingi Sekretaris FPD MF Ridho, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Meski Moeldoko Tak Hadir, Berikut Daftar DPD yang Dukung Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat
Namun menurutnya, bagi mereka (peserta KLB) jika ingin mengikuti AD/ART partai Demokrat hal itu tidak terpenuhi, dan itu lebih untuk memenuhi syahwat politik mengganggu partai Demokrat yang kepengurusan legal (sah), sesuai peraturan perundang- undangan yang dipimpin Agus Hatimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketum.
"Itulah targetnya (mengganggu yang sah) dan saya kira masyarakat sudah bisa menilai, bahwa partai Demokrat tidak angin, tidak ada hujan diterpa rencana- rencana yang jahat untuk menggulingkan kepemimpinan AHY. Kami sebagai pengurus dan kader partai Demokrat yang taat dan tahu aturan," bebernya.
Ia pun menyayangkan orang yang mengatasnamakan kader partai Demokrat tidak memberikan contoh yang baik, padahal yang ikuti KLB di Sumut itu mayoritas pernah atau sedang jadi penyelenggara pemerintah dan hal ini yang disayangkan, jika syahwat politik tidak mengenal asas kepatutan peraturan perundang- undangan, apalagi aturan AD/ART partai Demokrat khususnya.
"Anggaran dasar itukan ibarat Al-Qurannya partai, kalau mengingkan KLB ada satu persyaratan dan berlaku disetiap parpol, karna setiap parpol punya kekhususan tersendiri dalam syarat AD/ART dalam melakukan KLB, kalau ini jelas ini sudah melihat syahwat politik.
Intinya terjadi KLB soal keabsahan dan legalitas nomor sekian, yang penying ingin menunjukkan bisa mengganggu partai Demokrat," capnya.
Baca juga: Daftar 9 Nama Calon Ketum Demokrat dalam KLB, 5 Calon Kuat, Ada Moeldoko hingga Marzuki Alie
Sikap Resmi DPD Demokrat Sumsel terkait KLB
KLB Medan
KLB Demokrat Sumut Jadikan Moeldoko Ketum
KLB Demokrat Putuskan Moeldoko Jadi Ketum
Ketua DPD Demokrat Sumsel Ishak Mekki
Isu Putus Karen Nijsen, Gading Marten dan Gisella Anastasia Bakal Rujuk? Keluarga Ungkap Hal Ini |
![]() |
---|
Istri Tak Sanggup Takutnya Jadi Dosa, Alasan Ustaz Syam Tak Berani Suruh Sang Istri Masak |
![]() |
---|
Awas Terjebak, Harga Tanaman Porang Mahal Cuma Euforia Sesaat |
![]() |
---|
Mama Muda Dirudapaksa Begundal di Pematang Sawah, Korban Awalnya Mau Saja Dibonceng OTK |
![]() |
---|
Murka Ruben Onsu ke Ibu Kandung Betrand Peto : Anak Saya Bukan Sapi!, Beberkan Bukti Chat Seseorang |
![]() |
---|