Ini Tampang Wajah Bos yang Melakukan Pelecehan Terhadap 2 Anak Buahnya Tiap Hari

Muka mesum pantas disematkan kepada JH, seorang bos yang tiap hari kerjaannya melecehkan karyawati.

ist
Tampang wajah mesum 

TRIBUNSUMSEL.COM - Muka mesum pantas disematkan kepada JH, seorang bos yang tiap hari kerjaannya melecehkan karyawati.

Aparat Polres Metro Jakarta Utara meringkus JH (47), pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawatinya di perusahaan di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

JH ditangkap setelah kedua korban, DF (25) dan EFS (23), melaporkan pelecehan seksual yang sudah terjadi berulang kali ini.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah polisi memintai keterangan korban dan saksi-saksi.

Polisi juga telah mengecek barang bukti yang dibawa korban, salah satunya video yang merekam aksi pelecehan seksual ini.

"Setelah kita mendengar laporan tersebut dan kita mendengar seluruh cerita atau seluruh yang dialami oleh kedua korban ini, selanjutnya Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka," kata Nasriadi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Syarat Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Ini Cara Ganti Nomor Telepon Berubah?

Baca juga: Berjaya di Peringkat Pertama, Sinetron Arya Saloka & Amanda Manopo, Ikatan Cinta Mulai Dikritik

Baca juga: Pak Tarno Merasa Terhina Disebut Pengemis, Buktikan Masih Sanggup Nafkahi 2 Istri Cantiknya

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan JH terhadap DF dan EFS ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Atas perbuatannya, JH dijerat pasal 289 KUHP tentang pelecehan seksual.

"Tersangka telah kita tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 289 KUHP, acaman 9 tahun penjara," jelas Nasriadi.

Diberitakan sebelumnya, DF dan EFS melapor polisi usai dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan bos mereka, JH.

Pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Menurut penuturan EFS, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Disitulah terjadi, hampir setiap hari. Begitu ada kesempatan oleh bos mereka, itu dilakukan. Jadi kesempatan saja. 

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Ringkus Bos yang Lecehkan 2 Karyawati di Pademangan: Berulang Kali Dilakukan di Kantor, https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/02/polisi-ringkus-bos-yang-lecehkan-2-karyawati-di-pademangan-berulang-kali-dilakukan-di-kantor?page=all.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Wahyu Septiana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved