Berita Pendidikan

Syarat Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud, Ini Cara Ganti Nomor Telepon Berubah?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program kuota internet gratis

Editor: Wawan Perdana
Kemdikbud
-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program kuota internet gratis bagis siswa, guru, dan dosen? Apakah masih ada yang belum terdaftar? atau nomor telepon berubah? 

TRIBUNSUMSEL.COM-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meluncurkan program kuota internet gratis bagis siswa, guru, dan dosen? Apakah masih ada yang belum terdaftar? atau nomor telepon berubah?

Ini syarat mendapatkan kuota internet gratis :

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti

berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree

Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

Memiliki nomor ponsel aktif

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved