Fakta Baru Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis, Sempat Dibawa ke Hotel, Sengaja Buang Jasad di Tempat Berbeda

Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.

Editor: Weni Wahyuny
(TRIBUN MEDAN / HO)
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

Sebab, korban dihabisi oleh pelaku di dalam kamar hotel.

"Enggak tahu, teknisnya ke Serse," ujarnya.

Diajak ke Hotel

Kedua korban ternyata sempat diajak ke hotel sebelum tewas dibunuh oleh seorang oknum polisi.

Sebelum membunuh korban, kedua perempuan tersebut sempat dibawa pelaku ke sebuah hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan.

Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.

"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil.

Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, dilansir dari TribunMedan.com, Jumat (26/2/2021).

Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.

Buang Jasad untuk Hilangkan Jejak

Kasubdit Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa pelaku membuang mayat keduanya di tempat berbeda untuk membuat alibi khusus.

Serta hal itu dijelaskan untuk menghilangkan jejaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved