Berita Kriminal Ogan Ilir
Dilaporkan Selingkuh Dengan Teman Sekantor, PNS di Ogan Ilir Nikahi Pelakor, Ini Sanksi Diterima
Pelanggaran itu konsekuensinya ada tiga. Teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas dari pimpinan. Tapi dia (AL) masih ngantor.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Ilir mengambil langkah tegas usai dua orang, yakni seorang PNS dan TKS di Dinas tersebut dilaporkan selingkuh pada 9 Februari lalu.
Kepala Dinsos Ogan Ilir, Irawan Sulaiman mengatakan, PNS pria berinisial AL (38 tahun), yang dilaporkan istrinya karena berselingkuh dengan sesama rekan kerja, kini masih bekerja seperti biasa.
Namun AL telah diberi pernyataan tidak puas dari pimpinan.
"Pelanggaran itu konsekuensinya ada tiga. Teguran lisan, tertulis dan pernyataan tidak puas dari pimpinan. Tapi dia (AL) masih ngantor," terang Irawan saat ditemui wartawan pada kegiatan bansos korban kebakaran di Pemulutan, Sabtu (27/2/2021).
Meski demikian, keputusan tentang status ASN yang dinilai melanggar ketentuan, tetap diserahkan kepada Sekda Ogan Ilir.
Adapun Dinsos Ogan Ilir tak memiliki wewenang untuk memberhentikan AL.
"Kewenangan tetap di Sekda dengan menindaklanjuti rekomendasi Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," kata Irawan.
Baca juga: Jambret di Jl Jenderal A Yani Palembang, Rampas HP Pelajar, Ngaku Tak Punya Duit Bayar Kontrakan
Baca juga: Belum Juga Pulang, Update Pencarian SPG Rokok di Palembang Hilang, Pergi Sejak Sabtu Pekan Lalu
Berbeda dengan nasib FT (30 tahun), perempuan yang dilaporkan menjadi wanita idaman lain (WIL) dari AL.
FT yang merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) di Dinsos Ogan Ilir itu telah dipecat sejak kabar perselingkuhan keduanya mencuat.
Setelah memberhentikan FT, Irawan mengaku mendapat somasi dari kuasa hukum yang bersangkutan.
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Berita Kriminal Ogan Ilir Hari Ini
Berita Kriminal Ogan Ilir Terkini
PNS di Ogan Ilir Nikahi Pelakor
PNS Ogan Ilir Selingkuh
Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan, KPK Kembali Periksa ASN Dinas PUPR di Mapolres Ogan Ilir |
![]() |
---|
22 Hari Operasi Senpi Musi 2021, Polres Ogan Ilir Amankan 5 Pucuk Senpira, Dedi Dores Ikut Ditangkap |
![]() |
---|
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Ogan Ilir Langsung Dikirim ke Rutan Pakjo |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Rambutan-Parit Diserahkan ke Kejari Ogan Ilir |
![]() |
---|
Nangkring di Atap Bangunan Malam Hari, 3 Pemuda di Pemulutan Mencuri Seng, Langsung Diangkut Polisi |
![]() |
---|