Alibi Aipda Roni Saputra Buang 2 Jasad Gadis di Tempat Berbeda, Fakta-fakta Pembunuhan Terkuak

Nainggolan menegaskan bahwa cepatnya kasus terungkap adalah bukti ketegasan Ditreskrimum menindak pelaku meski anggota kepolisian sendiri.

Editor: Weni Wahyuny
(TRIBUN MEDAN / HO)
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. 

Adik korban, Fairus bahwa sejak hilang pada 20 Februari, keluarga tak henti-hentinya mencari ke rumah rekan-rekannya di Medan Labuhan.

"Bapak mamak terus cari dari sabtu malam sampai pagi, semua rumah kawannya ditanyai di Labuhan ini, sampai datangi rumah cowoknya. Terus kata cowoknya enggak ada komunikasi dua hari ini," tuturnya saat diwawancarai tribunmedan.com.

Ia menyebutkan bahwa sampai pada Hari Minggu (21/2/2021) keluarga bertanya pada paranormal.

Hingga paranormal tersebut mengatakan bahwa keberadaan kakaknya di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli, Medan.

"Sampai nanyak orang pintar, katanya di Titi Papan, pergi kesana udah enggak ada lagi, katanya terlambat," cetusnya.

Fairus menyebutkan bahwa pihak kepolisian Polres Belawan tempat kakaknya bekerja telah mendatangi keluarga dan berjanji akan menangkap pelaku.

"Polisinya datang ke rumah waktu pagi ditemukan itu. Di situ mereka janji sama bapak mamak bahwa pelaku akan segera ditangkap," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sosok teman kakaknya bernama Aprilia Cinta yang juga ditemukan tewas adalah temannya satu sekolah.

"Saya kenal sama temannya kakak itu, dia satu sekolah dengan saya, satu SMP, memang mereka berteman," jelasnya.

Lebih lanjut, Fairus menuturkan bahwa keluarga berharap agar pelaku segera dihukum mati sesuai perbuatan kejinya.

(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Cekik Dua Gadis Muda, Aipda Roni Saputra Sembunyi 3 Hari di Rumahnya

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved