Nenek 85 Tahun Tewas di Kamar Mandi Ternyata Dibunuh Pembantunya, Teriak 'Tolong' hanya Sandiwara

Ratna, perempuan asal Cianjur bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dewi sejak dua bulan lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85). 

"Tapi saya masih dipukul," ujar Ratna dengan tatapan kosong.

Baca juga: Terungkap Fakta Sebenarnya Seorang Ibu Mengaku Melahirkan Tanpa Hamil, Inilah Sosok Ayah Bayi

Ia pun kalap.

Ia mengambil tongkat milik korban hingga terjatuh, Ratna mendorongnya ke kamar mandi.
Amarahnya dia lampiaskan saat itu juga.

"Tiga kali lebih saya pukul ke bagian kepalanya," ucap Ratna.

Lansia yang anak-anaknya sudah tinggal terpisah itu kemudian tersungkur dengan luka di kepala.

Saat itu, Ratna sadar majikannya tak berdaya.

Lantas dia putar otak untuk menutupi kejahatannya.

Dia diduga mengobrak-abrik lemari majikannya hingga berantakan.

Pisau dapur digunakan Ratna untuk melukai dirinya sendiri.

Dia lalu ke luar rumah, berteriak dan menuju rumah Riki Ruchendar (38), tetangga korban.

Kepada Riki, Ratna berkilah ada dua pria yang masuk ke rumah.

Belakangan, karangan itu bohong untuk menutupi perbuatannya.

Baca juga: Curiganya Ibu saat Tahu Gadis Kecilnya Pulang Tak Lagi Kenakan Celana Dalam, Ayah Lapor Polisi

"Saat kejadian itu, ibu marah karena saya enggak siram tanaman. Itu memang kebiasaan dia suka siram tanaman," ujarnya.

Ratna mengaku baru dua bulan kerja di rumah majikannya itu.

Selama dua bulan itu, Ratna kerap mendapat perlakuan kasar dari korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved