Nenek 85 Tahun Tewas di Kamar Mandi Ternyata Dibunuh Pembantunya, Teriak 'Tolong' hanya Sandiwara

Ratna, perempuan asal Cianjur bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dewi sejak dua bulan lalu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Ratna Delta (22), seorang asisten rumah tangga tega membunuh majikannya tempat ia bekerja.

Pembunuhan itu dilakukan di rumah majikannya di Komplek Buana Cigi Regency Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Awalnya ia sempat mengarang cerita palsu terkait kematian sang majikannya.

Namun, dramanya terbongkar.

Ia hanya bisa pasrah setelah dia tidak bisa berkelit dan akhirnya ditahan anggota Satreskrim Polrestabes Bandung sejak awal pekan ini.

Cerita palsunya soal dua pria misterius dan upayanya melukai diri dengan pisau terbongkar dan ternyata hanya bohong belaka untuk mengelabui polisi.

Ratna Delta disangkakan Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun setelah melakukan pembunuhan terhadap majikannya yang sudah lansia, Dewi Romlah (85).

Ratna, perempuan asal Cianjur bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah Dewi sejak dua bulan lalu.

Baca juga: Masih Kenakan Mukena, Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Pembantu Gedor Rumah Tetangga

Kemudian Dewi ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya dengan luka di kepala.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menyebut Ratna memukul korban dengan tongkat iteuk.

Ratna bercerita detik-detik dia membunuhnya.

"Sore itu, dia marah ke saya. Saya dipukul beberapa kali pakai tongkatnya kena kepala dan badan," ujar Ratna di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (26/2/2021).

Ia sempat memelas untuk tidak memukulnya.

Dia sempat berkata jika majikannya tidak suka, dia akan pergi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved