Berita Palembang
Bayar PBB Dapat Stiker Tanda Lunas Pajak, Bapenda Sumsel Tegaskan Tak Ada Ekstra Biaya
Besaran pembayaran sesuai yang tercetak di SKPD disana, tidak ada tercantum biaya stiker.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
Setelah itu mobil kedua yang ditempelkan stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan yaitu plat BG 1622 ON, berwarna putih orchid mutiara.
"Sumsel merupakan provinsi pertama yang ada di Indonesia, yang memasangan stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor," kata Herman Deru saat Launching Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Jumat (26/2/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, tujuan dipasangnya stiker ini bukan hukuman tapi reward. Ini gerakan sikologi bukan menghukum orang. Minimal wajib pajak ini patuh terhadap kewajiban-kewajibanya. Kalau yang tidak ada hologram ya berfikir la sendiri.
"Kalau kita bicara pajak daerah tentu akan ingat Pendapat Asli Daerah (PAD), hafal di lidah. PAD ini sumbernya apa ini yang harus dipahami pajak, retribusi dan pendapat lain-lain yang sah," kata Deru.
Menurutnya, pemasangan stiker tanda lunas pajak kendaraan bermotor ini salah satu kegiatan untuk mengoptimalkan PAD. Sebab yang langsung masuk kas daerah itu ya pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Memang menurutnya semua ada tantangan, tapi ada satu jawaban yaitu kesadaran. Ketika kewajiban dan service sejajar maka akan timbul kesadaran.
"Bahkan saat pandemi PAD kita tidak minus. Karena berbagai upaya kita lakukan seperti melakukan pemutihan, kondisi jalan yang baik dan lain-lain," katanya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, Kendaraan Bermotor yang Sudah Bayar Pajak Akan Ditempel Stiker Tanda Lunas
Baca juga: Lapor Jalan Rusak di Kota Palembang, Hubungi Nomor Layanan Ini
Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaiba menjelaskan, bahwa ini atas inisiasi Gubernur Sumsel yang mengintruksikan ke Bapenda untuk lebih intensif dalam hal pendapatan pajak.
"Stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor ini berbasis teknologi QRcode yang berisikan informasi seperti nomor plat kendaraan, tanggal jatuh tempo, lokasi pembayaran dan lokasi asal kendaraan," katanya.
Stiker yang tertempel di plat kendaraan ini bisa dicek melalui Smartphone menggunakan aplikasi QRcode. Striker ini berlaku satu tahun.
"Striker yang digunakan menggunakan kode keamanan tinggi, sehingga tidak dapat dipalsukan dan hanya bisa didapatkan saat pembayaran pajak," katanya.
Neng menambah, untuk penerimaan sektor pajak kendaraan meningakat dimana sebelumnya Rp 873 miliar di tahun 2020 sudah mencapai Rp 1,65 triliun.
Aplikasi e-Dempo
Sementara itu Provinsi Sumsel berinovasi menghadirkan aplikasi e-Dempo, yang bisa digunakan untuk membayar pajak kendaraan secara online.
Bayar pajak kendaraan secara online bisa melalui aplikasi e-Dempo. Jadi cukup pakai handphone juga bisa.