Berita Palembang
Bayar PBB Dapat Stiker Tanda Lunas Pajak, Bapenda Sumsel Tegaskan Tak Ada Ekstra Biaya
Besaran pembayaran sesuai yang tercetak di SKPD disana, tidak ada tercantum biaya stiker.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Mulai hari ini, Jumat (26/2/2021) wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraannya akan mendapatkan stiker tanda lunas pembayaran pajak. Stiker ini ditempelkan pada plat kendaraan.
Adanya stiker tersebut menuai komentar dari beberapa masyarakat seperti yang ada di Instagram Tribun Sumsel akun Instagram dengan nama @bundanya_tama_rey yang mengatakan barusan bayar hari ini, sesuai bayaran motor beat aku beda sama tahun kemarin. Retinyo untuk buat stiker.
Lalu ada juga komen dari @edwinariefiansyah yang mengatakan, dulu tahun 90 an sudah berlaku sticker lunas pajak ini, tapi dihilangkan. Jadi bukan sesuatu yang baru, ujung-ujungnya pajak nambah buat payar sticker.
Menanggapi hal tersebut Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaibah melalui Kabid Pajak Provinsi Sumsel Emi Surahwahyuni mengatakan, dengan ditempel stiker tidak ada biaya tambahan.
"Besaran pembayaran sesuai yang tercetak di SKPD disana, tidak ada tercantum biaya stiker," kata Emi saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu terkait pada tahun 90 an pernah ada stiker. Menurutnya, dulu tahun 90 an ada itu namanya peneng terbuat dari bahan plat tidak ada info yang didapat. Hanya tertera tahun pembayaran.
"Kalau yang sekarang ada QR Code dan dapat dibaca melalui smartphone. Disitu tertera seperti berisikan informasi nomor plat kendaraan, tanggal jatuh tempo, lokasi pembayaran dan lain-lain," katanya.
Lalu untuk bisa mendapatkan stiker tersebut ketika wajib pajak telah membayar kewajibannya. Jadi kalau orang tidak bayar, walau dia ditempel stiker tidak ada info didalam stiker itu.
Sementara itu Emi menambahkan, sektor kendaraan bermotor masih menjadi tumpuan Pemprov Sumsel untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pihaknya menargetkan dapat memperoleh pendapatan hingga Rp958 miliar. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai Rp 926 miliar.
"Hingga 25 Februari, realisasi PKB sudah mencapai 16 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi BBN-KB realisasinya mencapai 13 persen. Sejauh ini sudah hampir memenuhi target setiap bulan," katanya.
Kendaraan Pertama Ditempel Stiker
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melaunching Pemasangan Stiker Tanda Lunas Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, yang diadakan di Kantor Bersama Samsat Wilayah I, Jalan Kapten A Rivai.
Kendaraan yang pertama ditempeli stiker tanda lunas pembayaran pajak kendaraan yaitu mobil dengan plat BG 1390 ON berwarna hitam mika. Ini merupakan mobil minibus dengan merek Mitsubishi.
Berita Palembang Hari Ini
berita palembang terkini
Stiker Tanda Lunas Pajak Kendaraan Bermotor
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
http://sumsel.tribunnews.com/
Abi Pemuda Asal Kayuagung OKI Lulus Seleksi Qatar Quran, Satu-satunya Wakil Sumsel |
![]() |
---|
Malam Ini Puncak Cap Go Meh Palembang 2023 di Pulau Kemaro, Ribuan Pengunjung Datang Sejak Pagi |
![]() |
---|
Sopir Angkot Dipukul Tukang Parkir di Palembang, Luka-luka di Kepala Darah Terciprat ke Baju |
![]() |
---|
Wanita di Palembang Lapor Polisi Gegara Ditendang Ojol Hingga Terjatuh, Ini Ceritanya |
![]() |
---|
Daftar Pangkat Polisi Dari Terendah Sampai Tertinggi, Lengkap Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|