Candu Game Berujung Maut, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia, Setiap Hari Tak Lepas dari Smartphone
Babinsa Desa Salam Jaya Sertu Sugeng mengatakan, korban sebelum meninggal Raden Tri Sakti sempat dirujuk ke RSU Siloam Purwakarta.
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bocah bernama Raden Tri Sakti (12) meninggal dunia akibat kecanduan game online.
Kejadian itu berawal saat korban kerap mengeluh sakit kepala.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban mengalami gangguan syaraf akibat radiasi.
Warga Dusun Bangkuang, Desa Salam Jaya, Kecamatan Pabuaran, Subang, dikenal sangat suka bermain game online sehingga orang menyebutkanya kecanduan game online.
Dokter yang memeriksanya, menidagnosa Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf akibat radiasi HP atau smartphone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjabar.id melalui aparat desa setempat, almarhum Raden Tri Sakti kecanduan bermain game online, akibatnya setiap hari ia tak lepas dari smartphone.
Babinsa Desa Salam Jaya Sertu Sugeng mengatakan, korban sebelum meninggal Raden Tri Sakti sempat dirujuk ke RSU Siloam Purwakarta.
"Menurut Keterangan dari pihak keluarga, almarhum di bawa berobat ke RSU Siloam Purwakarta bulan lalu, karena sering mengeluh sakit kepala," ujar Sertu Sugeng ketika dikonfirmasi Tribun melalui sambungan telepon, Rabu (24/2/2021).
Sugeng menuturkan berdasarkan hasil diagnosa dokter RSU Siloam, Raden Tri Sakti mengalami gangguan syaraf akibat radiasi.
“Kata dokternya ada gangguan syaraf yang kemungkinan diakibatkan radiasi HP," katanya.
Sertu Sugeng menuturkan, Raden Tri Sakti sempat menjalani rawat inap selama dua pekan di rumah sakit tersebut.
"Katanya juga dirawat selama 16 hari, namun sama sekali tidak ada perubahan. Bahkan kaki dan tangannya tidak bisa digerakan sama sekali, akhirnya korban dibawa pulang,” tutur Sertu Sugeng.
Meski kondisi Raden Tri Sakti semakin parah, pihak keluarga terpaksa membawa pulang dan dilanjutkan dengan berobat jalan.
"Mungkin karena tak kunjung membaik, makannya dibawa pulang, tapi tetap berobat jalan di RSU Siloam," lanjutnya.
Kendati demikian, meski sempat menjalani pengobatan rawat inap dan berobat jalan, kondisi Raden Tri Pambudi kian parah hingga meninggal dunia pada Selasa (23/2/2021).
"Almarhum sudah dikebumikan, namun bukan positif Covid-19, itu jelas karena gangguan syaraf," pungkas Sertu Sugeng.
Kejadian Serupa : ABG China Kecanduan Game Alami Kelumpuhan Tangan
Seorang remaja di Tiongkok tidak dapat menggerakkan lengan dan tangan kirinya setelah bermain video game di komputer selama sebulan.
Anak baru gede (ABG) cowok berusia 15 tahun itu, yang dijuluki Xiaobin, asyik bermain video game selama 22 jam sehari ketika tinggal di rumah selama penguncian Coronavirus, kata ibunya.
Diberitakan dailymail, dia dilarikan ke rumah sakit di kota Nanning di China selatan setelah tiba-tiba pingsan di rumah.
Acara ini baru-baru ini terungkap oleh Nanning Television setelah Xiaobin telah menerima perawatan di Rumah Sakit Jiangbin di provinsi Guangxi sejak insiden itu.
Siswa kelas 9 telah tinggal di rumah sejak Februari setelah sekolah-sekolah di seluruh China ditutup karena wabah koronavirus.
Ibu Xiaobin mengatakan bahwa putranya menghabiskan sebagian besar waktunya di kamarnya selama penutupan sekolah.
Ketika orang tuanya bertanya apa yang dia lakukan, Xiaobin menjawab bahwa dia mengambil kelas online.
Orang tua memberi tahu wartawan: ‘Dia menutup jendela dan mengunci pintu. Kami tidak tahu apa yang dia lakukan di sana. "
Sang ibu kemudian menemukan bahwa Xiaobin telah bermain game komputer tanpa henti selama 22 jam sehari.
Dia berkata: ‘Saya melihat percakapan online-nya dengan teman-teman. Dia mengatakan dia tidak cukup istirahat dan tidur paling banyak dua jam sehari. "
3 Tanda Anda Kecanduan Game yang Disebut WHO Penyakit Gangguan Mental
Setelah mempertimbangkan banyak hal, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder sebagai penyakit gangguan mental.
Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.
Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal.
Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game.
Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain.
Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.
WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.
Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.
Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan.
"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.
"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya.