Candu Game Berujung Maut, Bocah 12 Tahun Meninggal Dunia, Setiap Hari Tak Lepas dari Smartphone

Babinsa Desa Salam Jaya Sertu Sugeng mengatakan, korban sebelum meninggal Raden Tri Sakti sempat dirujuk ke RSU Siloam Purwakarta.

Editor: Weni Wahyuny
Istimewa
Pemakaman Raden Tri Sakti meninggal dunia karena gangguan syaraf dan mengeluh sakit kepala. Dokter menduga terkena radiasi hape, karena kecanduan game online. 

Hal ini setelah WHO menambahkan kecanduan game ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD), Senin (18/6/2018).

ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.

Berkaitan dengan kecanduan game, WHO memasukkannya ke daftar "disorders due to addictive behavior" atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

Dirangkum Science Alert, Selasa (19/6/2018), kecanduan game bisa disebut penyakit bila memenuhi tiga hal.

Pertama, seseorang tidak bisa mengendalikan kebiasaan bermain game.

Kedua, seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain.

Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

WHO mengatakan, ketiga hal ini harus terjadi atau terlihat selama satu tahun sebelum diagnosis dibuat.

Selain itu, WHO mengatakan permainan di sini mencakup berbagai jenis permainan yang dimainkan seorang diri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.

Meski demikian, bukan berarti semua jenis permainan bersifat adiktif dan dapat menyebabkan gangguan.

"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.

"Sudah banyak cukup bukti yang menunjukkan kecanduan game dapat menimbulkan masalah kesehatan," tulis WHO dalam situs resminya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Raden Tri Bocah Subang, Meninggal Dunia Kecanduan Main Game Online Hape, Tangan Tak Bisa Digerakkan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved