Berita Viral
Aksi Iptu YN dan Briptu AM Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal, Tarif Jutaan Hingga Ada Publik Figur
Klinik Zevmine Skincare digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Editor:
Moch Krisna
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Tersangka dikenakan Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 7 Fakta Terbongkarnya Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skincare, Ada Aksi Undercover Polwan, https://jakarta.tribunnews.com/2021/02/24/7-fakta-terbongkarnya-klinik-kecantikan-ilegal-zevmine-skincare-ada-aksi-undercover-polwan?page=all.
Rekomendasi untuk Anda