Berita Viral

Aksi Iptu YN dan Briptu AM Bongkar Klinik Kecantikan Ilegal, Tarif Jutaan Hingga Ada Publik Figur

Klinik Zevmine Skincare digerebek jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Editor: Moch Krisna
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Konferensi pers pengungkapan kasus klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). 

Dari informasi yang dihimpun, penyamaran itu dilakukan dua orang polwan, yaitu Iptu YN dan Briptu AM.

Keduanya menyamar sebagai pasien untuk masuk ke dalam klinik dan mendapatkan tindakan medis berupa suntikan botox di area wajah.

3. Payudara dan Bibir Korban Bengkak

Yusri menyebut tersangka tidak memiliki keahlian sebagai dokter, meski pernah bekerja sebagai perawat di salah satu klinik.

Akibatnya, banyak pasien di klinik ilegal itu yang mengalami pembengkakan seusai menjalani tindakan operasi kecantikan.

"Tindakan-tindakan medis yang dilakukan adalah pertama suntik injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang," ungkap Yusri.

"Korbannya ada yang mengalami pembengkakan di payudara dan di bibir. Itu hasil tindakan si tersangka," sambungnya.

4. Tarif Jutaan Rupiah

Klinik kecantikan ilegal Zevmine Skincare mematok tarif jutaan Rupiah untuk sekali melakukan tindakan operasi.

Harganya bervariasi sesuai tindakan perawatan yang dilakukan.

"Injeksi botox itu sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta yang dia tarifkan. Juha ada tindakan lain yang cukup mahal termasuk tanam benang itu sampai Rp 6,5 juta untuk sekali tindakan," kata Yusri.

Bahkan, lanjut Yusri, tersangka berinisial SW alias Y pernah mematok tarif termahalnya yang mencapai Rp 9,5 juta.

"Total keuntungan yang tersangka dapat selama empat tahun ini masih kita hitung," ujar dia.

5. Dikenal hingga Aceh

Yusri mengungkapkan, tersangka SW memanfaatkan media sosial untuk menawarkan perawatan kecantikan yang ada di kliniknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved