Berita Kriminal Palembang
Ikutan Mengeroyok dan Mencuri di Tempat Kos, 2 Remaja di Palembang Ditangkap Polisi, 1 Siswa SMA
Di hadapan petugas, JR mengaku perbuatan brutal yang dilakukan terhadap korban bermula dari ajakan GL.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua pemuda yang satu diantaranya masih pelajar kelas 1 SMA di Palembang kini harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat dalam aksi pengeroyokan berujung pencurian.
JR (17) siswa kelas 1 SMA dan FI (17) pemuda putus sekolah, kini berada di Polsek Ilir Barat 1 Palembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sedangkan dua pelaku lagi yakni GL (19) dan FD (17) hingga kini masih buron.
Di hadapan petugas, JR mengaku perbuatan brutal yang dilakukan terhadap korban bermula dari ajakan GL.
"Namanya kita berteman, jadi saya ikut saja," ujarnya, Selasa (23/2/2021).
Lanjutnya, GL begitu sakit hati lantaran korban memiliki utang ke pamannya sebesar Rp 650 ribu namun tak kunjung dibayar.
Kesal dengan hal tersebut, GL lantas mengajak ketiga temannya untuk mendatangi kosan korban yang terletak di Jalan Trikora Lorong Sepakat Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Jumat (12/2/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Setibanya disana, para pelaku kemudian menjalankan perannya masing-masing.
GL, JR dan FD masuk ke dalam kosan sementara FI menunggu diatas motor dan bertugas mengawasi lokasi sekitar.
"Iya saya ikut masuk ke dalam (kosan)," ujar JR.
Korban langsung dikeroyok setelah membuka pintu kamar kos yang sebelumnya diketuk oleh para pelaku.
GL tanpa pikir panjang langsung memukul kepala korban menggunakan botol kaca.
Tak mau kalah, JR yang saat itu juga ikut terpancing emosi lantas menusukan pisau ke kepala bagian kiri korban.
"Pisaunya sekarang ada sama GL. Saya tidak tahu dimana keberadaannya," ujar dia.
Sementara itu, FI yang turut diamankan bersama JR mengaku tidak tahu bila akan terjadi aksi pengeroyokan terhadap korban.