Berita Kriminal Palembang
Viral Seorang Pelaku Curanmor 12 Kali Beraksi, Ini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang
Kita tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas apa bila para pelaku kejahatan mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banyaknya laporan mengenai aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Palembang membuat pemilik kendaraan roda dua takut meninggalkan kendaraan mereka saat diparkirkan ketika sedang beraktifitas.
Bahkan pelaku curanmor tidak segan melakukan aksinya baik di perkarangan rumah korban maupun di tempat keramaian.
Dari pengakuan beberapa pelaku curanmor yang berhasil ditangkap Polrestabes Palembang, mereka mengatakan aksi tersebut dilakukan berdua jika di tempat keramaian. Satu pelaku bertugas melihat situasi dan yang satu sebagai pengeksekusi motor incarannya menggunakan kunci T.
Menanggapi hal tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulayana mengatakan, terkait aksi pencurian kendaraan roda dua d itempat karamaian seperti tempat parkir itu bukan tanggung jawab pihak keamanan saja melainkan harus ada peran serta dari pemilik kendaraan roda dua tersebut.
"Jangan hanya dikunci stang saja, namun juga harus menambahkan kunci pengaman. Tidak hanya itu pemilik kendaraan juga wajib sesekali melihat kendaraan mereka di tempat yang diparkirkan tadi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kompol Edi, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/2/2021).
Kompol Edi imbau, baiknya di tempat yang rawan pencurian sepeda motor seperti pasar dan tempat lainya agar pengelolanya menambahkan kunci karema CCTV.
"Gunanya untuk memudahkan pihak keamanan maupun pihak ke polisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus pencurian motor tersebut," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Kabur, Terdakwa Joko Rekan Doni Mantan DPRD Palembang
Baca juga: Demo Pemuda Muratara Berlanjut ke Kejati dan Polda Sumsel, Lapor 10 Indikasi Korupsi
Ia tegaskan untuk para pelaku pencurian sepeda motor untuk berfikir dua kali dalam melakukan aksinya.
"Kita tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas apa bila para pelaku kejahatan mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, berkat adanya rekaman CCTV, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Diketahui pelaku bernama Abdul Gofur (31) warga Sukarami Palembang.
Aksi pelaku viral di media sosial (medsos) Instagram.
Sehingga pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiannya, Minggu (14/2/2021).
Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kaki sebelah kirinya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana menuturkan, tertangkapnya pelaku berkat penuturan temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu Supentri (37).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/wawancara-kasat-reskrim-kompol-edi-mengenai-maraknya-aksi-curanmor-kamis-1822021.jpg)