Terdakwa Narkoba Kabur
BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba Kejari Kabur, Terdakwa Joko Rekan Doni Mantan DPRD Palembang
Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Joko Zulkarnain, satu dari enam terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Palembang Doni SH, melarikan diri.
Joko adalah tahanan Kejari Palembang dan saat ini semestinya masih menjalani proses persidangan.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi, tak menampik adanya kabar tersebut.
"Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).
Ia menjelaskan, kronologi kaburnya Joko Zulkarnain saat tahanan di Rutan Pakjo itu menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
"Di saat kejadian itu, petugas kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.
Baca juga: Tak Punya Duit Istri Akan Melahirkan, Pria Muda di Muba Rampas Motor Pelajar, Korban Masih Temannya
Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Empatlawang Bakar Rumah Orang Tua, Sempat Ancam Warga, Kerugian Ratusan Juta
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar,
Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.