Terdakwa Narkoba Kabur

BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba Kejari Kabur, Terdakwa Joko Rekan Doni Mantan DPRD Palembang

Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya.

independent.co.uk
Joko Zulkarnain, terdakwa kasus narkoba yang ditangkap dengan mantan anggota DPRD Palembang Doni SH kabur dari Rutan Pakjo. Foto ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Joko Zulkarnain, satu dari enam terdakwa kasus narkotika yang ditangkap bersama mantan anggota DPRD Palembang Doni SH, melarikan diri.

Joko adalah tahanan Kejari Palembang dan saat ini semestinya masih menjalani proses persidangan.

Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi, tak menampik adanya kabar tersebut.

"Memang benar, terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).

Ia menjelaskan, kronologi kaburnya Joko Zulkarnain saat tahanan di Rutan Pakjo itu menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.

Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.

"Di saat kejadian itu, petugas kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang," ujarnya.

Baca juga: Tak Punya Duit Istri Akan Melahirkan, Pria Muda di Muba Rampas Motor Pelajar, Korban Masih Temannya

Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Empatlawang Bakar Rumah Orang Tua, Sempat Ancam Warga, Kerugian Ratusan Juta

Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.

Dari rekaman CCTV yang beredar,
Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.

Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.

"Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur," ujarnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.

Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.

"Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini," ujarnya.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved